OJK Dorong Pembiayaan Berkelanjutan untuk Bangkitkan Industri TPT Nasional

oleh -189 Dilihat

Jakarta, Berikabar.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat peran strategisnya dalam mendorong pembiayaan berkelanjutan bagi sektor riil, khususnya industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) yang merupakan salah satu sektor kunci dalam transformasi ekonomi nasional.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, OJK menyelenggarakan konsinyering multipihak pada Jumat (16/5) di Jakarta. Acara ini melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Badan Kebijakan Fiskal, perbankan, serta pelaku industri TPT, guna membahas tantangan, peluang sinergi, serta penguatan pembiayaan berkelanjutan di sektor ini.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI dalam Sarasehan Ekonomi Nasional, sekaligus bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, yang menjadikan TPT sebagai salah satu sektor prioritas nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam sambutannya menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam membangun ekosistem industri TPT yang tangguh dan kompetitif di pasar global.

“Industri TPT nasional memiliki potensi besar baik dari sisi pasar domestik maupun ekspor. Namun, tantangan struktural seperti tingginya biaya logistik dan ketergantungan terhadap pasar ekspor tertentu perlu segera diatasi secara komprehensif melalui pendekatan Indonesia Incorporated, yaitu kolaborasi nyata antara pelaku industri, perbankan, BUMN, dan pemerintah,” ungkap Dian.

Dian juga menyoroti pentingnya diversifikasi pasar ekspor TPT, yang selama ini terlalu terkonsentrasi ke negara-negara seperti AS, Turki, China, Malaysia, dan Jepang. Hal ini diperlukan untuk mengantisipasi dampak deglobalisasi yang semakin mengikis prinsip keadilan dalam perdagangan internasional.

Lebih lanjut, Dian menyampaikan bahwa sektor jasa keuangan, khususnya perbankan, memegang peran kunci sebagai enabler dalam mendukung pembiayaan dan penguatan struktur bisnis industri TPT.

BACA JUGA :  Toyota Rush Juarai Penjualan Bazaar Tukar Tambah di Kendari

“Sinergi antara industri perbankan dengan pelaku industri TPT perlu diperkuat agar pembiayaan yang disalurkan lebih tepat sasaran dan mendukung pertumbuhan sektor riil yang berkelanjutan. Perluasan akses pembiayaan juga harus disertai dengan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian,” ujar Dian.

Per Maret 2025, total kredit yang disalurkan ke sektor TPT dan alas kaki tercatat sebesar Rp160,41 triliun, atau 2,03% dari total kredit perbankan nasional.

Kontribusi sektor TPT dalam menyerap tenaga kerja pada 2024 mencapai sekitar 4 juta orang, atau sekitar 32,79% dari total tenaga kerja industri padat karya. Sementara itu, pertumbuhan sektor TPT pada Maret 2025 secara tahunan tercatat sebesar 4,64%, meningkat dari 4,26% pada tahun sebelumnya, dan menyumbang 1,02% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Diskusi yang berlangsung juga mengungkap bahwa industri TPT nasional masih memiliki prospek besar, baik dari sisi permintaan domestik maupun potensi ekspor. Hal ini tercermin dari peningkatan tren Penanaman Modal Asing (PMA) di sektor ini, yang menunjukkan kepercayaan investor asing terhadap masa depan industri TPT Indonesia.

Pemerintah pun telah mengupayakan beragam insentif, seperti program restrukturisasi mesin produksi, penguatan rantai pasok, serta fasilitasi bahan baku. Di sisi fiskal, insentif yang diberikan mencakup pembebasan bea masuk, insentif pajak bagi industri padat karya, dukungan terhadap industri petrokimia, dan subsidi listrik.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjadi katalis positif dalam mendorong pertumbuhan industri TPT dan memperkuat kontribusi sektor jasa keuangan.

Dalam sesi diskusi, pelaku industri TPT menyampaikan aspirasi mengenai perlunya kebijakan yang lebih terintegrasi, yang meliputi:

  • Kepastian regulasi, termasuk penerapan bea masuk impor yang melindungi produsen lokal;

  • Perizinan AMDAL yang transparan;

  • Pengawasan terhadap impor pakaian jadi;

  • Skema pembiayaan murah dan pelatihan tenaga kerja;

  • Penguatan ekosistem hulu-hilir;

  • Pemanfaatan energi ramah lingkungan;

  • Peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN); serta

  • Pengembangan ekonomi sirkular.

BACA JUGA :  Gandeng Pemprov Sultra, Bank Sultra Distribusikan Zakat Maal Karyawan untuk Kesejahteraan Umat

Rangkaian kebijakan tersebut diharapkan dapat menjadikan industri TPT sebagai pilar utama dalam membangun industri nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global.

OJK berharap hasil konsinyering ini dapat dijadikan rujukan dalam menyusun rekomendasi kebijakan yang konkret, demi memperkuat daya saing dan keberlanjutan industri TPT sebagai ujung tombak industri padat karya dan ekspor nasional.