Jakarta, Berikabar.co – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menekankan pentingnya pengembangan ekonomi daerah sebagai strategi utama untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Fokus utama diarahkan pada sektor agrikultur, pariwisata, dan ekonomi kreatif sebagai motor pertumbuhan baru yang berbasis kekuatan domestik.
Hal tersebut disampaikan Mahendra saat membuka Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah dengan tema “Peningkatan Nilai Tambah Ragam Keunggulan Daerah Melalui Sinergi Hilirisasi Agrikultur, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif, Mendukung Peluang Pendalaman Pasar Sektor Jasa Keuangan” di Jakarta, Senin (28/4).
“Saat ini, pertumbuhan ekonomi nasional tidak lagi cukup hanya bertumpu pada motor-motor tradisional yang bergantung kepada ekonomi global. Kita harus memperkuat motor-motor pertumbuhan baru berbasis ekonomi domestik, yang berarti pertumbuhan ekonomi daerah menjadi taruhan penting bagi ketahanan ekonomi nasional,” ujar Mahendra.
Ia menegaskan bahwa OJK telah menerbitkan berbagai kebijakan guna mendukung pembiayaan sektor agrikultur, pariwisata, dan ekonomi kreatif. Termasuk di antaranya, upaya mitigasi risiko melalui keterlibatan industri asuransi.
“Ada keterlibatan dari asuransi untuk meng-cover kemungkinan risiko gagal panen atau risiko dari bencana alam yang disebut dengan produk asuransi parametrik. Sehingga bisa mengurangi beban yang bisa ditanggung atau dibebankan kepada petani yang menjadikan keseluruhan aktivitasnya tidak visible secara bisnis dan tidak cukup laik secara penilaian kredit dan pembiayaan,” jelas Mahendra.
Ia menambahkan bahwa OJK tidak hanya mendorong akses pembiayaan, tetapi juga membangun ekosistem sektor usaha yang menyeluruh dan berkelanjutan. Untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, diperlukan pendekatan baru, seperti penggunaan intellectual property rights sebagai agunan alternatif dan penerapan alternative credit scoring.
Konferensi ini turut dihadiri oleh tokoh dan praktisi nasional, seperti mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga S. Uno, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar, mantan Menteri PANRB Azwar Anas, Direktur PT Sido Muncul Irwan Hidayat, Ketua Bidang Komunikasi Sosial Pemprov DKI Jakarta Cyril Raoul Hakim, dan Komisioner LMKN Marcell Siahaan.
Kontribusi Pasar Modal
Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU-PPT, dan Daerah OJK, Bambang Mukti Riyadi, yang mewakili Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi, menyoroti pentingnya sinergi produk keuangan untuk mendukung sektor ekonomi kreatif.
“Pengembangan sektor ekonomi kreatif tidak dapat terlepas dari ketersediaan produk keuangan yang mendukung. Selain pembiayaan dari perbankan, kini pelaku ekonomi kreatif juga mulai memanfaatkan pasar modal dan modal ventura, termasuk securities crowdfunding,” ungkap Bambang.
Ia menambahkan bahwa peningkatan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap ekonomi nasional memerlukan integrasi antara sektor riil sebagai growth-led finance model dan sektor keuangan sebagai finance-led growth model. Langkah ini diharapkan melahirkan produk dan layanan keuangan yang lebih inovatif guna memperkuat kapasitas sektor riil.
Dalam kerangka itu, OJK terus mendorong peran aktif sektor jasa keuangan dalam pengembangan ekonomi daerah melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED), yang diimplementasikan dalam wadah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bersama para pemangku kepentingan.
Program PED bertujuan sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi lintas sektor untuk menghadapi tantangan operasional, pemasaran, dan memastikan keberlanjutan produktivitas sektor riil.
Sejak 2024, inisiatif ini telah difokuskan pada hilirisasi sektor agrikultur dan kini diperluas ke sektor pariwisata dan ekonomi kreatif guna memperluas dampaknya.
Melalui konferensi ini, para peserta diharapkan dapat memahami secara komprehensif potensi pengembangan hilirisasi sektor unggulan daerah, sekaligus membangun kemitraan yang sinergis untuk memperluas pemanfaatan layanan sektor jasa keuangan. Langkah ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, Asta Cita, dan program prioritas pemerintah dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.





