Kendari, Berikabar.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan Pasangan calon (Paslon) Andi Sumangerukka-Hugua (ASR-Hugua) sebagai Gubernur dan Wakil Sultra terpilih. Penetapan tersebut berdasarkan rapat pleno terbuka KPU Sultra yang digelar di salah satu hotel di Kota Kendari, Minggu (8/12/2024).
Sebagai paslon nomor urut 2, ASR-Hugua berhasil meraih 52,39 persen atau 773.183 suara. Kemudian paslon nomor urut 4, Tina Nur Alam-La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan memperoleh 308.373 suara atau 20,84 persen.
Lalu paslon nomor urut 3, Lukman Abunawas-La Ode Ida memperolehnya 246.393 suara atau 16,65 persen. Sementara, paslon nomor urut 1, Ruksamin-Sjafei Kahar memperoleh 149.642 suara atau 10,11 persen.
Ketua KPU Sultra, Asril mengatakan, bahwa hasil rekapitulasi tersebut merupakan hasil dari pilihan masyarakat yang telah menyalurkan hak pilihnya pada 27 November 2024 lalu.
“Dan kemudian sejak 28 November sampai pada saat ini rekapitulasi berjenjang dari tingkat PPK, kabupaten/kota sampai pada provinsi kita sudah tuntaskan. Malam hari ini kita sudah menyampaikan dan mensahkan hasil dari perolehan suara yang diperoleh oleh masing-masing paslon,” kata Asril.
Menurutnya, setelah rapat pleno ini, pihaknya akan menunggu informasi dari Mahkama Konstitusi. Sebab, mungkin saja dari empat paslon ada yang mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP).
“Jika ada tentu ini akan teregister di MK. Setelah itu kita akan menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi atau BRPK dari MK. Kalau memang KPU terdaftar disitu maka kita akan mengadakan sidang,” tutur Asri
Tetapi kalau seandainya Sultra tidak terdaftar maka dalam waktu tig hari kit menunggu surat keputusan KPU RI terhadap penetapan yang akan kita laksanaka dalam hal siapa paslon yang memperoleh suara terbanyak,” tutupnya.