Kendari, Berikabar.co – Tim Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) mengamankan dua orang pria saat hendak mengambil tempelan Narkoba jenis sabu-sabu.
Keduanya diamankan pada Sabtu (16/11/224) sekitar pukul 22.30 Wita saat tim Cipkon melakukan patroli mobile di sekitaran stadion Lakidende, jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Kedua pria tersebut yaitu SU (38), warga lorong durian, Kecamatan Wua-wua dan UT (37) warga Palangga, Konawe Selatan (Kosel).
Mereka terlihat mencurigakan saat tim patroli melintas. Setelah dilakukan pemeriksaan di tempat, terungkap kedua lelaki tersebut hendak mengambil tempelan narkotika jenis sabu-sabu.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun mengatakan, hasil interogasi, SU mengaku bahwa sekitar pukul 22.00 Wita dirinya menghubungi lelaki Na via Whatshap untuk memesan narkotika jenis Sabu paket Rp300 ribu seberat 0,32 gram, dengan transaksi secara non tunai.
” Kemudian lelaki Na menentukan bahwa paket tersebut akan diambil di sekitaran stadion Lakidende,” ungkapnya.
Setelah itu, keduanya langsung menuju ke stadion Lakidende untuk mengambil paket tersebut. SU juga mengakui bahwa dia telah melakukan transaksi sebanyak 2 kali dengan lelaki Na dengan TKP berbeda.
Narkotika tersebut rencanya akan di gunakan bersama rekannya di kediaman miliknya.
Polisi berhasil mengamankan 1 paket narkotika jenis Sabu seberat 0,32 gram dan 2 buah handphone. Saat ini, kedua Lelaki tersebut berada di Mako Polresta Kendari guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.





