Kendari, Berikabar.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menetapkan empat pasang calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung di Pilkada Sultra pada 27 November mendatang. Demikian diungkapkan Ketua KPU Sultra, Asril kepada sejumlah rekan media, Minggu (22/9/2024).
Dikatakannya bahwa keempat calon tersebut telah mendaftarkan diri dan telah melalui proses verifikasi. Keempat pasang calon yang telah ditetapkan yakni Andi Sumangerukka (ASR) – Hugua, pasangan Tina Nur Alam – LM Ikhsan Taufiq Ridwan, Lukman Abunawas – La Ode Ida (LA-IDA) dan Ruksamin-Sjafei Kahar.
Lanjutnya bahwa penetapan keempat calon itu sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2024 dimana telah melampaui suara sah sebagai syarat minimal untuk pencalonan gubernur dan wakil gubernur.
“Karena suara sah pada Pemilu tanggal 14 Februari 2024 yang lalu, Sultra itu sebanyak 1.497.980. Jadi, 10 persen dari suara sah tersebut adalah sebesar 149.798 suara sah sebagai syarat minimal,” jelasnya.
Dijelaskannya sesuai dengan ketentuan tersebut maka keempat calon yang telah mendaftarkan diri dan melakukan verifikasi semua dinyatakan lolos berkas dan malampaui batas minimal suara sah sebanyak 149.798 suara.
“ Dimana pasangan ASR-Hugua memiliki 404.172 suara sah dengan partai pendukung Hanura, PAN, Gerindra, dan PPP sebagai pasangan yang pertama mendaftar di KPU. Kemudian pasangan Tina Nur Alam – LM Ikhsan Taufiq Ridwan sebanyak 457.490 dengan partai pendukung Nasdem, PKS, Golkar, PSI, dan Ummat,” bebernya.
“Lalu pasangan Lukman Abunawas – La Ode Ida (LA-IDA) memiliki suara sah 460.037 suara dengan partai pengusung PKB, PDI-P, Demokrat, Perindo, dan Partai Buruh dan pasangan terakhir yakni Ruksamin-Sjafei kahar sebanyak 156.990 suara dengan partai pengusung PBB dan Gelora,” pungkasnya.




