Sinergi PLN dan Adhyaksa: Kejari Luwu Timur Kawal Pembangunan SUTET 275 kV Wotu-Bungku Demi Keandalan Listrik Sulawesi

oleh -203 Dilihat

Makassar, Berikabar.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi. Pendampingan ini bertujuan mendukung kelancaran Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV Wotu – Bungku.

Kerja sama penguatan proses pengadaan lahan yang tertib, aman, dan sesuai ketentuan berlaku ini diresmikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Selasa (23/9) bersama Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Selatan (UPP Sulsel).

Budi Nugraha, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, menjelaskan bahwa PKS ini berfungsi memperkuat sinergi antara kedua institusi.

“PKS ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara PLN dan Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, serta pertimbangan hukum demi mendukung kelancaran Proyek Strategis Nasional di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Luwu Timur,” jelasnya.

Ia juga merinci ruang lingkup pendampingan tersebut yang meliputi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). “Dalam hal ini kami juga berperan dalam deteksi dini potensi hambatan hukum, pengawalan legalitas pengadaan lahan, serta pengamanan dan sertifikasi aset negara untuk mendukung efisiensi dan akuntabilitas proyek,” sambungnya.

Ronald Paschalis Foudubun, Manager UPP Sulsel, menyampaikan apresiasi tinggi atas peran aktif Kejaksaan yang mengawal proyek sejak dini.

“Kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Negeri Luwu Timur atas peran strategisnya dalam memberikan pendampingan hukum terhadap PSN SUTET 275 kV Wotu – Bungku. Pendampingan hukum ini bukan hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga wujud nyata dukungan terhadap percepatan pembangunan infrastruktur nasional di Kabupaten Luwu Timur,” pungkasnya.

Sementara itu, Wisnu Kuntjoro Adi, General Manager PLN UIP Sulawesi, menyampaikan harapannya agar sinergi ini berlanjut hingga proyek selesai.

BACA JUGA :  Larangan Mudik, Polda Sultra bakal Lakukan Penyekatan di Seluruh Perbatasan

“Proyek ini bertujuan untuk mewujudkan pemerataan akses listrik, meningkatkan keandalan sistem, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur. Kami harap segala tahapan pembangunan berjalan lancar sehingga dampak positifnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat dengan dukungan Kejari Luwu Timur,” jelas Wisnu.

SUTET 275 kV Wotu – Bungku menjadi kunci dalam peningkatan keandalan sistem kelistrikan Sulawesi, peningkatan rasio elektrifikasi, dan dorongan pertumbuhan ekonomi. Fokus utama lanjutan dari kerja sama ini adalah penanganan masalah sosial dan penyelesaian sengketa lahan untuk memastikan proyek berjalan tanpa hambatan.