Koltim, Berikabar.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) mewajibkan penggunaan QRIS di seluruh kantin sekolah di Sultra. Demikian diungkapkan Kadikbud Sultra, Yusmin, Senin (16/10/2023).
“Kita wajibkan QRIS karena ini menyangkut literasi keuangan digital, ini juga memudahkan para guru dan orang tua,” katanya.
Dijelaskannya, penggunaan QRIS dapat memudahkan orang tua dan akan lebih efisien. Pasalnya, para siswa bisa lebih mudah terkontrol untuk melakukan pengeluaran.
“Kan kalau dengan uang tunai, lalu akan belanja dan ada kembalian 500 rupiah, biasa itu tidak dikasi kembali, kalau pakai QRIS tidak ada alasan lagi seperti itu karena semua dibayar pas,” jelasnya.
Yusmin juga mengatakan bahwa pembayaran dengan QRIS ini juga akan membantu siswa mengikuti perkembangan zaman, sehingga kedepannya dalam bertransaksi siswa lebih dimudahkan.
“Jadi siswa kita ini sebenarnya sedang mengikuti proses belajar semuanya, QRIS ini juga salah satu proses pembelajaran keuangan digital,” pungkasnya.





