Kendari, Berikabar.id – Sejumlah kepala daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) baik kabupaten dan kota akan mengakhiri masa jabatannya, tentu saja untuk mengisi kekosongan jelang pemilu 2024 mendatang, akan diisi dengan penjabat wali kota atau bupati.
Hugua selaku Anggota Komisi II DPR RI Dapil Sultra menanggapi terkait sejumlah penjabat yang telah dan akan dilantik mendatang. Ia mengimbau kepada Gubernur Sultra, Ali Mazi yang punya wewenang untuk mengangkat seorang penjabat agar memperhatikan jabatan struktural dari penjabat tersebut tidak begitu teknis di pemerintahan. Hal ini dimaksudkan agar tidak mengganggu proses layanan publik dan juga proses pembangunan tetap berjalan.
” Saya mengimbau kepada gubernur dan saya juga akan bicarakan kepada Mendagri, begitu di PJkan seseorang maka berikanlah jabatan yang tidak terlalu menciptakan interdependance yang kencang berkaitan dengan ranah publik, karena ini akan dievaluasi,” bebernya saat ditemui di Kota Kendari, Senin (24/10/2022).
Ia menilai bahwa seorang penjabat memang harus diduduki oleh Eselon II, hal ini merujuk pada Undang-Undang N0 23 tentang jabatan yang bisa menjadi PJ, artinya ini selevel dengan jabatan seorang kepala dinas. Hugua paham betul ketika jabatan PJ diduduki oleh seseorang yang memegang peranan penting maka akan menjadi sulit karena harus berada di dua tempat berbeda.
“Bagaimana orang-orang sibuk ini juga sibuk di kantor juga PJ di tempatnya itulah konsekuensi yang harus dipikul oleh PJ, makanya dalam sistemnya itu jadi PJ ini harus pintar-pintar bagi waktu,” tandasnya.
Meksipun dalam perjalanannya, ada yang dinamakan Pelaksanan Harian atau PlH, tapi tetap saja seorang PJ harus dipertimbangkan lagi ketika memegang jabatan teknis. Contoh kecil yang diberikan Hugua, mana kala seorang pejabat harus memberikan tanda tangan, namun saat bersamaan juga masih dalam tugas menjalankan PJ, hal ini bisa menyebabkan terhambatnya pelayanan bahkan pembangunan jika berkaitan dengan anggaran.
“Memang perlu dipertimbangkan kan ada namanya evaluasi lagi, jangan sampai menunjuk PJ yang membuat ketergantungan contoh, menandatangi proyek-proyek terlambat 3 hari itu efeknya besar, misal terhambat karena ada di sebuah tempat yang tidak bisa dijangkau dengan hp misalkan akibatnya pembayaran proyek terlambat 5 hari ,maka lima hari itu pasar menjadi tidak dinamis ini mempengaruhi efek perekonomian yang luar biasa karena kan pembangunan itu sangat tergantung pada dinamika APBD,” pungkasnya.
Harlina