Aplikasi Dumas Presisi, Permudah Masyarakat Lakukan Aduan Secara Online

oleh -32 Dilihat
Istimewa

Kendari, Berikabar.id – Aplikasi Dumas Presisi merupakan salah satu wujud menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsilitas, Transparan Berkeadilan). e-Dumas diharapkan menjadi sarana bagi masyarakat jika hendak melapor terkait penyimpangan atau pelayanan yang tidak prosedural.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Dumas Presisi bertujuan untuk menyampaikan pengaduan pelangggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Pengaduan ini bisa langsung diakses oleh masyarakat 24 jam dan di mana saja tanpa perlu datang ke Kantor Polisi terdekat.

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan tentang pelayanan Kepolisian maupun Penyimpangan yang dilakukan oleh Personel Polri, terkait tugas Polisi.

Sigit mempersilakan masyarakat memanfaatkan layanan pengaduan melalui aplikasi Dumas Presisi dan Propam Presisi.

“Untuk menjawab pertanyaan terkait nomor layanan pengaduan Polri, saya mempersilahkan masyarakat memanfaatkan aplikasi Dumas Presisi dan Propam Presisi yang telah dimiliki Polri selama ini,” ujar Listyo seperti dikutip dari akun Instagram resmi miliknya, @listyosigitprabowo, Senin (24/10/2022).

Saat ini, ia melihat harapan masyarakat terhadap institusi Polri semakin tinggi. Polri, kata Listyo Sigit, dituntut menjadi lebih responsif, humanis, dan transparan.

“(Oleh sebab itu) Polri siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.

Dari gambar yang diunggah di akun Instagram resmi miliknya, aplikasi Dumas Presisi dapat diunduh di Google Play Store. Pengaduan juga dapat disampaikan melalui email ke bagdumas_itwasum@polri.go.id dan website https://dumaspresisi.polri.go.id.

Harlina

BACA JUGA :  Dapat Rekomendasi Wali Kota, Pembelajaran di Kota Kendari Mulai Tatap Muka