Kendari, Berikabar.id –BI perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan tanggapan terkait beredarnya uang palsu hingga belasan juta rupiah di Kabupaten Konawe. Kepala Kantor BI Perwakilan Sultra Doni Septadijaya, mengatakan bahwa guna menghindari maraknya peredaran uang palsu, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya kepada masyarakat.
“Kita datang langsung kepada masyarakat untuk melakukan sosialisasi terkait uang palsu, selain itu kami juga menggunakan media sosial yang kita punya untuk terus sosialisasi terkait uang palsu,” katanya, Kamis (24/2/2022).
Dikatakannya, bahwa beredarnya uang palsu di Konawe saat ini menjadi ranah pidana, namun BI juga tidak akan tutup mata. Ia juga selalu mengimbau kepada masyarakat untuk aktif jika menemukan kasus atau kecurigaan adanya uang palsu.
“Kami bekerja sama, kami tidak tinggal diam, kami siap selalu untuk suporting tenaga ahli, agar bisa mengenali ciri-ciri khas uang rupiah,” ujarnya.
“Kami mengimbau setiap masyarakat umum yang mendapatkan informasi tentang uang palsu atau tahu untuk segera datang ke BI guna memastikan keasliannya, BI langsung koordinasi dengan kepolisian,” sambungnya.
Untuk diketahui, Polres Konawe mengungkap terjadi peredaran uang palsu di Kabupaten Konawe hingga 15 juta rupiah dengan pecahan 100 ribu rupiah dan 50 ribu rupiah.
Harlina