Respon Positif Warga atas Pemberlakuan Aplikasi Peduli Lindungi

oleh -75 Dilihat
Salah seorang warga melakukan scan kode peduli lindungi saat hendak masuk ke dalam salah satu mall di Kota Kendari

Kendari, Berikabar.id – Tepat satu pekan Pemerintah Kota Kendari melalui surat edaran dari Wali Kota Kendari, Sulkarnain memberlakukan aplikasi peduli lindungi bagi seluruh tempat publik.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, dr. Rahminingrum, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut tertuang dalam SK No 934 Tahun 2021 dan Surat Edaran No 440/6362/2021 menindaklanjuti Inmendagri dimana mengatur semua tempat publik untuk menggunakan aplikasi peduli lindungi.

“Semua sudah diatur dalam SK dan Surat Edaran Bapak Wali Kota Kendari, Sulkarnain dimana seluruh OPD dan tempat publik harus menerapkan aplikasi peduli lindungi,” katanya, Selasa (23/11/2021).

Diungkapkannya bahwa penerapan aplikasi tersebut di tempat umum guna menghindari kerumunan dan mengetahui jejak digital seseorang jika sewaktu-waktu terkonfirmasi covid-19.

“Penerapan aplikasi ini juga memudahkan kita untuk melacak covid-19,” ujarnya.

Ramli, salah seorang pengunjung mall mengungkapkan bahwa penerapan aplikasi tersebut merupakan langkah tepat yang diambil pemerintah dalam mengatasi covid-19 yang hingga saat ini masih terus berlanjut.

“Kan ini tinggal discan saya, mudah juga diterapkan. Ini akan sangat membantu pemerintah di masa pandemi yang kita tidak tahu kapan ujungnya,” katanya.

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat lain untuk tetap menjaga jarak ketika di keramaian, hal tersebut bertujuan agar penyebaran covid-19 bisa dihindari sedini mungkin.

Sitti Harlina

BACA JUGA :  Gubernur Sultra Imbau Warga Taat Prokes dan Ikut Vaksinasi