Kendari, Berikabar.id – Pemerintah saat ini sudah mulai mengeluarkan kebijakan untuk membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di sejumlah wilayah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada level 1 sampai 3. Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri serta Inmendagri terkait pelaksanaan PPKM berlevel.
Direktur Sekolah Dasar Kementerian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek), Sri Wahyuningsih mengatakan bahwa secara nasiona untuk seluruh jenjang, sekitar 39% dari 270 ribu satuan pendidikan yang telah memberikan data, telah melaksanakan PTM terbatas.
“Seluruh pihak berkolaborasi untuk memastikan implementasi peraturan pelaksanaan PTM terbatas di lapangan. Berangkat dari izin orang tua, peserta didik juga masih dapat melakukan pembelajaran dari rumah, namun tetap menjadi kewajiban satuan pendidikan untuk menyediakan kualitas pendidikan yang optimal,” kata Sri Wahyuningsih dalam dialog virtual Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) – KPCPEN, Kamis (9/9/2021).
Lanjutnya, dalam pelaksanaan PTM ini juga pemerintah telah melakukan sosialisasi yang masif serta dibentuknya Satgas Covid-19 dari masing-masing wilayah kabupaten/kota guna memastikan pelaksanaan protokol kesehatan dalam poses belajar mengajar.
“Sehat dan selamat adalah prioritas utama,” tegas Sri Wahyuningsih.
Ditegaskannya pula bahwa syarat wajib diberlakukannya PTS terbatas yakni bagi tenaga pengajar harus sudah melakukan vaksinasi, begitu pula diharapkan kepada peserta didik untuk bisa mendapatkan vaksinasi sebagai kekebalan tubuh.
Menyoroti sisi psikologis anak, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto menegaskan bahwa belajar adalah hak setiap anak, bukan kewajiban mereka. Diungkapkannya pula bahwa peran orang tua sangat penting untuk terus mendorong semangat belajar anak, bukan menambah tekanan untuk anak.
“Belajar efektif adalah belajar dalam suasana menyenangkan. Kalau anak stres, hasilnya akan kontraproduktif. Sebanyak 13% anak Indonesia mengalami depresi karena tekanan orang tua selama harus belajar di rumah,” papar Kak Seto.
Dikatakannya pula bahwa semua anak pada dasarnya suka belajar dan cerdas. Oleh karena itu, orang tua harus kreatif dalam membimbing belajar anak di rumah. Menurut Kak Seto, baik PTM terbatas, PJJ, maupun gabungan dari keduanya, semua pihak harus melindungi psikologis anak.
“Selain perlu adanya edukasi bagi orang tua, pembelajaran sebaiknya ditekankan pada yang bermakna bagi anak. Jangan menekankan pada penuntasan kurikulum, karena ini adalah kurikulum darurat selama PJJ,” pungkasnya.
Sitti Harlina