Kendari, Berikabar.id – Seorang karyawan PT VDNI, Gugun Asdiawan mendapatkan tangan palsu dari BPJamsostek Sultra, Kamis (11/2/2021). Gugun berhasil mendapatkan perlindungan dari BPJamsostek karena mengalami cacat anatomis akibat kecelakaan kerja.
Penyerahan tangan palsu ini dilakukan di Kantor BPJamsostek Sultra, hal ini juga merupakan salah satu Program BPJamsostek yaitu Return To Work. Return to Work merupakan program pendampingan yang dilakukan BPJamsostek kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja selama masa penyembuhan, pemasangan alat ganti tubuh, sampai dengan pekerja dapat bekerja kembali.
“Saya bersyukur dengan adanya program Return to Work ini, karena saya bisa tetap bekerja dan menafkahi keluarga saya,” kata Gugun.
Tercatat hingga Februari 2021, sudah ada 6 pasien yang menerima manfaat Return to Work dari BPJamsostek, yaitu La Ode Siswanto, Gugun Asdiawan, dan Lasri dari PT. Virtue Dragon Nickel Industri, Lapadu dari PT. Obsidian Stainless Steel, Dirham dari Sumatera Mining Investama, serta Hadi Kurniawan dari PT. Gihon Matista.
Kepala BPJamsostek Sultra, Muhyiddin Dj mengatakan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan perusahaan agar pekerjanya bisa mendapatkan manfaat Return to Work apabila mengalami kecelakaan pada saat bekerja yakni perusahaan harus terdaftar dan menjadi peserta BPJamsostek, perusahaan tertib membayar iuran, dan perusahaan tidak menunggak iuran.
Lanjutnya bahwa program ini merupakan perluasan manfaat dari Jaminan Kecelakaan Kerja, dimana BPJamsostek memfasilitasi pekerja dan perusahaannya agar pekerja tidak kehilangan mata pencaharian dan perusahaan tidak kehilangan karyawannya serta karyawannya dapat tetap produktif.
“Esensi Program Return to Work ini adalah agar pekerja yang mengalami cacat anatomis tetap dapat bekerja dan menghidupi keluarganya. Karena dengan begini akan mencegah timbulnya kemiskinan baru,” pungkasnya.
Isa