Kendari, Berikabar.id – Otoritas Jasa keuangan (OJK) perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) mendalami adanya dugaan keterlibatan oknum komisaris Bank Sultra dalam politik praktis. Demikian diungkapkan Kepala OJK Perwakilan Sultra, Mohammad Fredly Nasution, Selasa (19/1/2021).
Dikatakan Fredly beberapa waktu lalu terdapat laporan dari Bupati Muna, LM Rusman Emba yang telah melaporkan dugaan keterlibatan komisaris Bank Sultra dalam Pilkada serentak di Kabupaten Muna pada 9 Desember 2020. Menindak lanjuti laporan tersebut, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi, salah satunya pembentukan komite etik di Bank Sultra.
“Kami mendorong para pihak untuk menyelesaikan terlebih dahulu secara internal, misalnya Bank Sultra akan didorong pembentukan komite etik,” bebernya.
Lanjutnya, hadirnya komite etik tersebut kedepannya tidak hanya akan menangani persoalan etika yang dilakukan oleh pegawai atau pejabat tetapi akan memperkuat Bank Sultra sendiri.
Dalam rilisnya, Fredly juga menyinggung terkait modal yang dimiliki Bank Sultra hingga saat ini. “Di sisi lain, perlu kami informasikan, sampai saat ini modal inti Bank Sultra baru Rp1,3 triliun,” bebernya.
Dengan demikian, ia mengimbau agar tercipta lingkungan yang kondusif, Bank Sultra dapat bersinergi dengan berbagai stakeholder, khususnya para pemegang saham, untuk memenuhi modal inti minimum Rp3 triliun di 2024.
“Semua pihak harus saling bersinergi untuk memenuhi modal minimum di tahun 2024,” tutupnya.
Isa