Jakarta, Berikabar.id-Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ir. Hugua, menghadiri pertemuan virtual bersama Perkumpulan Honorer Kategori 2 (K2) Indonesia (PHK2I) Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (16/01/2021).
Pertemuan tersebut membahas rencana pemerintah membuka formasi CPNS dan PPPK pada Tahun Anggaran 2021 mendatang.
Terkait formasi tersebut, PHK2I Jawa Tengah melalui Kordinator Wilayahnya, Suharmanto menyampaikan 8 usulan diantaranya:
1. E_formasi 2021 di buka untuk Pegawai Tenaga Teknis (PTT).
2. Untuk verifikasi faktual khusus Honorer K2 mohon dipermudah karena dapodik sudah ngelink ke BKN.
3. Regulasi dipermudah khususnya untuk Tenaga Teknis lainnya.
4. Tes khusus untuk Honorer K2 (karena ada tes Honorer K2 tahap 1, maka diharapkan ada juga tes untuk Honorer K2 tahap 2 pula).
5. Rekrutmen diprioritaskan dahulu secara bertahap untuk Honorer K2 sebelum merambah ke honorer lainnya atau non kategori.
6. Memberikan penghargaan atau ASESI kepada para tenaga pendidik (PTT atau teknis lainnya agar dapat mengikuti tes seleksi PPPK seperti Dinas Pertanian, mereka bisa diberi ASESI mengapa tenaga pendidik tidak bisa.
7. Pemberian Passing Grade khusus untuk Honorer K2 agar kami lebih mudah masuk PPPK (Contohnya untuk Passing Grade umum 45 untuk kami Passing Gradenya 25).
8. Kami berharap seluruh Honorer K2 se-Jawa Tengah dapat menjadi ASN.
Titik Purwaningsih, Koordinator Pusat PHK2I, juga mengusulkan agar ada formasi khusus untuk Honorer K2.
“Kepada Pak Hugua, kami minta agar ada formasi khusus untuk Honorer K2, karena kami ini sudah lama mengabdi, kurang lebih sudah 25-30 Tahun.
“Bolehlah honorer K2 dites, tapi biarkanlah kami bersaing dengan sesama Honorer K2. Hal ini semata-mata agar pengabdian kami selama ini dihargai oleh pemerintah” ungkap Titik.
Menanggapi usulan itu, Hugua menyampaikan saat ini memang rekrutmen ASN baik PNS atau PPPK harus ada tes.
“Harus ada tes, karena UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN bunyinya seperti itu, kecuali nanti ada perubahan UU ASN baru bisa dimungkinkan tanpa tes dan sekarang kami DPR sedang menggodoknya” kata Mantan Bupati Wakatobi 2 periode ini.
Hugua juga menyampaikan agar pegawai Honorer K2 tidak merisaukan soal formasi honorer K2, apakah dalam bentuk seleksi PNS atau PPPK.
“PPPK dan PNS itu sama-sama ASN, derajatnya pun sama, sehingga jangan dirisaukan,” sambung Hugua.
Hugua juga meminta kepada PHK2I Jawa Tengah agar berkomunikasi intens dengan Pemda masing-masing untuk mengusulkan formasi apa saja yang seharusnya dibuka dan harus ada porsi anggaran untuk PPPK di APBD.
“Kalau tidak dianggarkan melalui APBD, maka tidak akan ada formasi yang dibuka di daerah tersebut” jelas Hugua.
Setelah PPPK dianggarkan di APBD, Hugua meminta kepada PHK2I untuk berkomunikasi dengan Pemda melalui BKD untuk menyusun dan mengeluarkan ANJAB (Analisis Jabatan) dan ABK (Analisis Beban Kerja) dan dilanjutkan ke MENPAN/RB untuk buka formasi penerimaan dan rencana pelaksanaan Test P3K.
“Saya minta kepada teman-teman Honorer K2 Jawa Tengah sekarang ini komunikasi intens dengan Pemerintah Daerah, selesaikan semuanya,” pungkas Hugua.
Penulis: ER