Kendari, Berikabar.id-Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Sultra, membuka ruang bagi kandidat ketua, jelang penyelenggaraan Musyawarah Provinsi (Musprov) VII di tanggal 11-13 Januari 2021 mendatang. Koordinator Musprov VII, La Ode Baladin, mengatakan, bagi kandidat yang mengajukan diri dalam posisi straregis tersebut, wajib memenuhi sederet prasyarat yang searah dengan AD/ART.
“Yang bersangkutan (kandidat ketua), harus memiliki kartu keanggotaan 3 Tahun berturut-turut sesuai juknis. Pernah jadi pengurus di Kabupaten atau di pusat, harus dapat dukungan minimal di 1 Kabupaten, memperoleh dukungan dari organisasi, asosiasi yang menaungi kandidat tersebut,”kata Baladin kepada berikabar.id, Jumat (11/12/2020).
Adapun waktu pendaftaran kata Baladin, terhitung sejak hari ini, 11 Desember, hingga 4 Januari 2021 nanti.
“Akhir penyerahan berkas 4 Januari 2021 pukul 16.00 waktu setempat. Dibuka mulai hari ini 11 Desember 2020,” ujarnya.
Soal skema penyelenggaraan Musprov nanti, Ketua Steering Committe Musprov, Muhammad Saleh, mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan segala hal yang jadi catatan penting penyelenggaraan perhelatan akbar ini, mulai dari pengambilan tema “Sultra Jaya Indonesia Maju”. Tema ini, kata Saleh, sejalan dengan komitmen Kadin mendorong peran aktif pengusaha lokal untuk terus bangkit membenahi kondisi perekonomian di daerah.
“Sultra merupakan daerah episentrum nikel terbesar di dunia. Tema ini kita usung dengan harapan bisa mendorong peran aktif pengusaha lokal dalam membangkitkan ekonomi indonesia dan dunia,” ujarnya.
Selain merumuskan tema kegiatan, panitia, kata Saleh juga telah memastikan kehadiran Ketua Umum Kadin Indonesia dan jajaran divisi lainnya.
Ia juga menyinggung soal jumlah kepesertaan di Sultra, yang secara otomatis menentukan proses pemilihan nanti. Saat ini, menurutnya, dari 17 Kabupaten/Kota, ada 11 Kabupaten yang memiliki jumlah kepesertaan penuh, dengan estimasi 55 suara, ditambah 3 suara dari asosiasi yang terdaftar di Kadin indonesia meliputi Asosiasi Pengadaan Barang dan Jasa, Asosiasi konstruksi, dan perumahan. Kemudian 6 suara yang tersebar di beberapa Kabupaten lainnya.
“11 Kabupaten yang menjadi kepesertaan penuh dan memiliki 55 hak suara adalah Kota Kendari, Kolut, Konawe, Konsel, Konut, Mubar, Muna, Kolaka, Bombana, Koltim, dan Konkep,”pungkasnya.
Penulis: Lala