Kendari, Berikabar.id – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki, menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJamsostek kepada seluruh pelaku Koperasi dan UMKM yang ada di Sultra. Pemberian secara simbolis tersebut dilakukan dalam kegiatan Semarak Pasar UKM Sultra di Kota Kendari, Sabtu (12/12/2020).
Dikatakan Teten bahwa pemberian kartu kepesertaan tersebut merupakan bentuk implementasi dari nota kesepahaman antara Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dengan BPJamsostek.
“Hari ini pemerintah Provinsi Sultra telah merealisasikan apa yang menjadi nota kesepahaman kita tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Bidang Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah,” katanya.
Gubernur Sultra, Ali Mazi mengatakan bahwa antara pemerintah provinsi dan pihak BPJamsostek telah bergerak cepat, untuk mengimplementasikan nota kesepahaman tersebut agar seluruh pelaku koperasi dan UMKM dapat merasakan manfaatnya.
“Hal ini kita lakukan cepat agar seluruh pelaku koperasi dan UMKM yang ada di Sultra dapat terlindungi dari segala resiko kerja,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi – Maluku, Toto Suharto, didampingi oleh jajaran BPJamsostek Cabang Sultra menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Provinsi Sultra karena telah menanggapi Nota Kesepahaman tersebut secara cepat. “Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan salah satu pioner dalam implementasi pemberian Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pelaku Koperasi dan UMKM, dan diharapkan dapat menjadi acuan bagi daerah yang lain,” harapnya.
Data yang disampaikan Dinas Koperasi dan UMKM Sultra terdapat potensi 147 ribu pelaku Koperasi dan UMKM yang akan didaftarkan ke dalam program BPJamsostek dalam dua program manfaat, yaitu manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Isa