Kendari, Berikabar.id-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra mencatat, ada 4 kilo 619,41 gram barang bukti yang telah dimusnahkan sejak Januari hingga September
Tag: Ghiri Prawijaya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

