Kendari, Berikabar.co – Keluhan masyarakat mengenai aksi balap liar dan kebisingan knalpot brong di sejumlah ruas jalan di Kota Kendari mendapat perhatian Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Menindaklanjuti keresahan tersebut, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sultra menggelar patroli skala besar pada Sabtu (7/11/2026) dini hari.
Patroli tersebut menjadi langkah konkret kepolisian dalam merespons aspirasi warga yang sebelumnya disampaikan melalui kegiatan Jumat Keliling dan Subuh Keliling jajaran Polda Sultra. Kedua program itu menjadi sarana bagi kepolisian untuk mendengar langsung berbagai persoalan keamanan dan ketertiban yang dirasakan masyarakat.
Dalam kegiatan Jumat dan Subuh Keliling, sejumlah warga mengeluhkan aktivitas balap liar serta penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan, terutama pada malam hingga dini hari. Kondisi tersebut dinilai mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat di lingkungan tempat tinggal mereka.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Ditlantas Polda Sultra mengerahkan personel untuk melakukan patroli di sejumlah ruas jalan yang berpotensi menjadi lokasi balap liar maupun aktivitas kendaraan bermotor yang mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Operasi Patuh Anoa 2026. Selain mengantisipasi pelanggaran lalu lintas, patroli juga diarahkan untuk mencegah potensi kecelakaan, menekan gangguan ketertiban, serta memberikan rasa aman bagi pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Upaya tersebut sekaligus mempertegas bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran. Lebih dari itu, operasi ini diarahkan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Patroli skala besar tersebut juga menjadi implementasi semangat “Jaga Bumi Anoa” yang digelorakan Kapolda Sultra, khususnya melalui dua aspek, yakni Jaga Masyarakat dan Jaga Lingkungan.
Aspek Jaga Masyarakat diwujudkan melalui perlindungan terhadap pengguna jalan dari risiko kecelakaan akibat balap liar dan perilaku berkendara yang membahayakan. Sementara Jaga Lingkungan dilakukan dengan menjaga ketenangan serta kenyamanan warga dari gangguan kebisingan knalpot brong dan aktivitas kendaraan bermotor yang tidak tertib.
Langkah ini juga mencerminkan semangat “Polisi Bersama Masyarakat – Hadir, Berbuat, Bermanfaat.” Melalui Jumat Keliling dan Subuh Keliling, kepolisian membuka ruang komunikasi untuk menyerap aspirasi warga. Selanjutnya, patroli skala besar menjadi bentuk tindak lanjut atas persoalan yang disampaikan masyarakat.
Ditlantas Polda Sultra menegaskan, keberhasilan Operasi Patuh Anoa 2026 tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari kemampuan kepolisian mencegah kecelakaan, mengurangi gangguan ketertiban, dan merespons persoalan yang menjadi keresahan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel tetap mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif. Penegakan hukum juga dilakukan secara profesional dan proporsional terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Ditlantas Polda Sultra turut mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda dan komunitas kendaraan bermotor, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.
“Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tentang bagaimana mencegah kecelakaan, tetapi juga bagaimana menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Karena kehadiran Polri harus mampu menjawab persoalan, bukan sekadar hadir di tengah masyarakat.”
Melalui patroli preventif dalam Operasi Patuh Anoa 2026, Ditlantas Polda Sultra berkomitmen memperkuat pelayanan kepolisian yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, kehadiran Polri tidak hanya dirasakan melalui kegiatan pengamanan dan penegakan hukum, tetapi juga melalui langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman di Bumi Anoa.





