Kapolda Sultra Turun ke Jalan, Pengaturan Lalu Lintas di Kendari Diperketat

oleh -60 Dilihat

Kendari, Berikabar.co – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji turun langsung memantau kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan di Kota Kendari, Senin (2/11/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Simpang Empat Pasar Baru, Kecamatan Kadia. Di kawasan tersebut, personel kepolisian disiagakan untuk mengatur pergerakan kendaraan, mengurai antrean, serta mengantisipasi potensi kecelakaan di tengah tingginya aktivitas masyarakat.

Pemantauan dipimpin Kapolda Sultra Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Dirlantas Polda Sultra Kombes Pol. Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin, S.H., S.I.K., M.H., serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari Muh. Jayadi, S.T. Kegiatan tersebut juga melibatkan personel kepolisian dan instansi terkait sebagai bagian dari pelaksanaan program prioritas Kapolri.

Dirlantas Polda Sultra Kombes Pol. Argowiyono mengatakan, Simpang Empat Pasar Baru merupakan salah satu titik strategis dengan volume kendaraan cukup tinggi. Karena itu, pengaturan langsung oleh personel diperlukan untuk mengantisipasi kepadatan sekaligus melakukan penyesuaian rekayasa lalu lintas sesuai kondisi di lapangan.

“Contohnya tadi, lampu merah dari satu titik durasinya terlalu cepat hijau, sehingga langsung kami rekayasa dengan melakukan dua kali penarikan. Dengan demikian, antrean kendaraan yang terlampau panjang dapat langsung terurai,” jelasnya.

Selain mengoptimalkan pengaturan lalu lintas, Polda Sultra juga berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga Kota Kendari untuk membenahi infrastruktur jalan di sekitar kawasan Pasar Baru. Sejumlah bagian jalan yang masih berupa tanah direncanakan akan diaspal dalam waktu dekat. Penataan jalur pejalan kaki juga menjadi perhatian guna meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

BACA JUGA :  Miliki Peta Jalan, PLN Dinilai Terdepan Dalam Transisi Energi

Di sisi lain, kepolisian mengingatkan pengendara agar tidak mengabaikan aturan lalu lintas. Pelanggaran seperti menerobos lampu merah, melawan arus, dan tidak menggunakan helm berstandar keselamatan menjadi perhatian karena berpotensi memicu kecelakaan serta membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Di titik-titik khusus seperti ini sudah terjadi dua hingga tiga kali kecelakaan akibat kendaraan yang melawan arus. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi traffic light dan tidak melewati batas zebra cross,” tegasnya.

Pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Anoa. Argowiyono menjelaskan, seluruh satuan tugas, mulai dari fungsi preventif hingga penegakan hukum, menjalankan tugas sesuai rencana operasi. Pada tahap awal, pendekatan edukatif dan persuasif lebih diutamakan melalui sosialisasi serta peningkatan pengawasan di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, operasi tersebut menerapkan komposisi 20 persen kegiatan sosialisasi, 50 persen langkah preventif, dan 30 persen penegakan hukum. Penindakan pelanggaran akan lebih diintensifkan pada pekan terakhir operasi, dengan tetap mengedepankan keselamatan dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Untuk mengantisipasi pelanggaran yang masih kerap ditemukan, khususnya pengendara yang melawan arus dan tidak menggunakan helm, personel Satgas Tindak juga memasang sejumlah plang peringatan larangan melawan arus di titik-titik penjagaan.

“Walaupun jarak putar balik dirasa cukup dekat oleh sebagian pengendara, kami tegaskan bahwa tindakan melawan arus sangat membahayakan karena arus kendaraan dari arah berlawanan cukup kencang. Melalui penggelaran personel di seluruh titik di bawah langsung pimpinan Bapak Kapolda, kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,” pungkas Kombes Pol. Argowiyono.

Polda Sultra mengajak masyarakat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi rambu dan marka jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak melakukan manuver yang membahayakan pengguna jalan lain. Penguatan pengaturan, edukasi, dan pengawasan di sejumlah titik rawan diharapkan mampu menekan pelanggaran dan kecelakaan sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA :  Doa Bersama Ojol, Polri, dan TNI di Surabaya: Komitmen Jaga Kondusivitas Jawa Timur