Kendari, Berikabar.co – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check terhadap sejumlah perusahaan otobus (PO). Kegiatan ini dilaksanakan bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Tenggara dan PT Jasa Raharja sebagai bagian dari langkah preventif Operasi Patuh Anoa 2026.
Pemeriksaan menyasar empat perusahaan otobus, yakni PO Nurmiati, PO Batumonga, PO Sabar Menanti, dan PO Borlindo. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kendaraan angkutan penumpang yang beroperasi memenuhi standar keselamatan dan persyaratan teknis sesuai ketentuan.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa sejumlah komponen penting kendaraan, mulai dari sistem pengereman, kondisi ban, lampu penerangan, hingga perlengkapan keselamatan. Pemeriksaan juga mencakup kelengkapan administrasi kendaraan serta dokumen pengemudi.
Namun, kegiatan ramp check kali ini tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan kondisi fisik kendaraan. Ditlantas Polda Sultra juga memanfaatkan kegiatan tersebut untuk menggali informasi langsung dari para pengemudi dan pengelola perusahaan otobus mengenai kondisi jalur perjalanan yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Dirlantas Polda Sultra secara khusus meminta masukan terkait titik-titik rawan kecelakaan atau black spot, termasuk ruas jalan dengan kondisi geometrik berisiko, tikungan tajam, tanjakan dan turunan, kerusakan jalan, hingga minimnya fasilitas keselamatan.
Informasi dari pengemudi yang setiap hari melintasi jalur tersebut dinilai penting untuk mengidentifikasi potensi kerawanan lalu lintas. Selanjutnya, temuan dan masukan tersebut akan menjadi bahan pendalaman, pemetaan, serta koordinasi penanganan bersama instansi terkait.
Dirlantas Polda Sultra menegaskan, keselamatan transportasi merupakan tanggung jawab bersama yang tidak hanya bertumpu pada kepatuhan pengemudi. Kelaikan kendaraan dan kondisi infrastruktur jalan juga menjadi faktor penting yang harus diperhatikan secara bersamaan.
“Keselamatan berlalu lintas harus kita lihat secara menyeluruh. Tidak cukup hanya memastikan pengemudinya tertib dan berkeselamatan, tetapi kendaraan yang digunakan juga harus laik jalan, serta jalur yang dilalui harus memiliki tingkat keselamatan yang memadai. Ketiganya harus berjalan seiring,” ungkap Dirlantas Polda Sultra.
Ia juga menekankan pentingnya melibatkan pengemudi angkutan umum dalam mengidentifikasi potensi bahaya di jalan raya. Pengalaman mereka selama menjalankan perjalanan dinilai dapat memberikan gambaran nyata mengenai kondisi jalur yang membutuhkan perhatian.
“Para pengemudi adalah pihak yang paling memahami kondisi jalur yang mereka lalui. Kita perlu mendengar di mana titik yang selama ini menjadi kekhawatiran mereka, apa potensi bahayanya, dan apa yang perlu diperbaiki. Informasi tersebut harus menjadi pijakan untuk melakukan langkah nyata bersama instansi terkait,” lanjutnya.
Melalui kolaborasi Ditlantas Polda Sultra, BPTD Kelas II Sulawesi Tenggara, dan Jasa Raharja, kegiatan ini diharapkan memberikan manfaat lebih luas, tidak hanya memastikan kendaraan angkutan umum laik jalan, tetapi juga menghasilkan informasi mengenai titik-titik kerawanan lalu lintas yang perlu segera ditindaklanjuti.
Upaya tersebut sekaligus menegaskan pendekatan preventif dalam Operasi Patuh Anoa 2026. Pencegahan kecelakaan dan peningkatan keselamatan pengguna jalan menjadi perhatian utama, sehingga pelaksanaan operasi tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran.
Sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat – Hadir, Berbuat, Bermanfaat”, Ditlantas Polda Sultra berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan transportasi umum yang aman dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Sulawesi Tenggara.





