Buron Curanmor Sejak 2021 Ditangkap di Konawe Selatan, Resmob Polda Sultra Bantu Polres Wajo

oleh -65 Dilihat

Konawe Selatan, Berikabar.co – Pelarian seorang pria berinisial AP (43), yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sejak 2021, akhirnya terhenti di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

AP diamankan tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Anoa Resmob Polda Sultra bersama Tim Patroli Siaga Reserse (PAGAR) Resmob Polres Wajo, Polda Sulawesi Selatan, pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Penangkapan berlangsung di Desa Alebo, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan. Pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut koordinasi antara jajaran Resmob Polda Sultra dan Polres Wajo dalam memburu terduga pelaku yang keberadaannya terdeteksi di luar wilayah hukum tempat kejadian perkara.

Kasus pencurian yang menjerat AP diketahui terjadi pada Kamis, 12 Agustus 2021, di Jalan Cendana, Kelurahan Lapongkoda, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Dalam kejadian tersebut, korban berinisial AH (29) kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty yang sebelumnya diparkir di halaman kantor PT Tiga Mandala Sulawesi. Saat diparkir, kendaraan tersebut dalam kondisi terkunci stang.

Atas kehilangan tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tempe untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sejak laporan ditindaklanjuti, AP telah ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Wajo pada 2021. Upaya pencarian terus dilakukan hingga polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Sulawesi Tenggara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim PAGAR Resmob Polres Wajo bergerak menuju Sultra dan berkoordinasi dengan Tim URC Anoa Resmob Polda Sultra untuk melakukan penyelidikan serta pencarian bersama.

Hasil pengembangan membawa kedua tim ke Desa Alebo, Kecamatan Konda. Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, tim gabungan bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan AP tanpa perlawanan.

BACA JUGA :  Pom Mini Tanpa Izin Ancam Konsumen, Pemerintah Daerah Beri Tanggapan

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya sinergi antarwilayah kepolisian dalam menangani tindak pidana, terutama ketika keberadaan terduga pelaku berada di luar wilayah hukum tempat kejahatan terjadi.

Melalui dukungan Tim URC Anoa Resmob Polda Sultra, pencarian yang dilakukan bersama Tim PAGAR Resmob Polres Wajo akhirnya membuahkan hasil. AP selanjutnya diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.