Kendari, Berikabar.co – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., meninjau enam titik yang menjadi perhatian dalam penanganan permasalahan lalu lintas di Kota Kendari melalui kegiatan joint survey trouble spot, Selasa (27/10/2026).
Survei bersama tersebut dilakukan sebagai langkah preventif dalam pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2026. Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi persoalan lalu lintas di lapangan sekaligus merumuskan solusi melalui koordinasi terpadu antara kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait.
Kegiatan itu melibatkan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Muhammad Fadlansyah, M.Si., sejumlah pejabat utama Polda Sultra, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Dinas Pekerjaan Umum Kota Kendari, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, serta Balai Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Kolaborasi lintas instansi tersebut dilakukan untuk memastikan setiap persoalan ditangani sesuai kewenangan masing-masing, dengan mempertimbangkan kondisi infrastruktur jalan, kepadatan kendaraan, dan kebutuhan masyarakat pengguna jalan.
Enam titik yang menjadi sasaran survei meliputi Simpang Taman Lalu Lintas, putaran balik atau U-turn dekat SD Negeri 2 Lepo-Lepo, area parkir di depan Puskesmas Lepo-Lepo, Simpang Pasar Baru, kawasan depan Kopi Daeng, serta depan Bebek Sakti di sekitar Rumah Sakit Abunawas.
Dari hasil peninjauan, sejumlah persoalan menjadi perhatian, di antaranya kepadatan kendaraan pada jam sibuk, potensi konflik arus lalu lintas akibat pembukaan pembatas putaran balik, kerusakan permukaan jalan, serta kendaraan yang parkir hingga menggunakan badan jalan.
Kapolda Sultra menjelaskan, penentuan titik penanganan juga mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui berbagai kegiatan kepolisian, seperti Subuh Keliling, Jumat Keliling, dan pertemuan langsung antara polisi dan warga sebagai tindak lanjut program Quick Wins Kapolri yang dilaksanakan Polda Sultra.
Selain itu, masukan masyarakat melalui media sosial serta hasil analisis petugas, termasuk evaluasi keselamatan lalu lintas dan kondisi kecelakaan, menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah perbaikan.
Menurut Kapolda, kecelakaan lalu lintas dapat dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari perilaku pengguna jalan hingga kondisi sarana dan prasarana. Karena itu, penanganan tidak cukup hanya mengandalkan penertiban pengguna jalan, tetapi juga perlu didukung perbaikan infrastruktur dan rekayasa lalu lintas yang sesuai dengan kondisi lapangan.
Sementara itu, Pj. Sekda Sultra Muhammad Fadlansyah menyampaikan bahwa koordinasi lintas instansi diperlukan karena pengelolaan jalan berada di bawah kewenangan yang berbeda, mulai dari pemerintah kota, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat. Melalui pengecekan langsung dan koordinasi tersebut, penanganan diharapkan lebih terarah, terpadu, dan tidak tumpang tindih.
Sebagai langkah awal, disepakati rencana pemasangan lampu pengatur lalu lintas portabel di depan Mapolda Sultra mulai hari berikutnya untuk membantu mengurai arus kendaraan. Adapun pemasangan lampu lalu lintas permanen direncanakan pada 2027.
Sejumlah titik lainnya akan ditindaklanjuti melalui kajian teknis, penataan putaran balik dan area parkir, serta koordinasi perbaikan jalan bersama instansi yang berwenang.
Melalui survei bersama ini, Polda Sultra bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait berupaya menghadirkan solusi konkret atas persoalan lalu lintas di Kota Kendari. Upaya tersebut sekaligus mendukung Operasi Patuh Anoa 2026 dengan menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas tidak hanya bergantung pada kepatuhan pengguna jalan, tetapi juga pada kondisi infrastruktur dan pengelolaan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.





