Kendari, Berikabar.co – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., memperkuat sinergi dengan tokoh adat dan tokoh masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Bumi Anoa.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi bersama sejumlah perwakilan kerukunan masyarakat adat Sulawesi Tenggara yang berlangsung di Claro Hotel Kendari, Kamis (29/10/2026). Pertemuan ini menjadi bagian dari implementasi program Quick Wins Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat” dan Commander Wish Kapolda Sultra “Jaga Bumi Anoa”.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda didampingi Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K., serta sejumlah pejabat utama Polda Sultra. Hadir pula Ketua Kerukunan Masyarakat Adat Tolaki Lukman Abunawas, Bupati Muna Barat sekaligus Ketua Kerukunan Masyarakat Muna La Ode Darwin, Ketua Kerukunan Masyarakat Moronene Siti Salehah, serta Sekretaris Kerukunan Masyarakat Buton-Baubau Kamaluddin Samani.
Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi antara kepolisian dan perwakilan masyarakat adat untuk menyampaikan aspirasi, bertukar pandangan, sekaligus membangun kesepahaman dalam menjaga kondusivitas daerah.
Dalam sambutannya, Lukman Abunawas mengapresiasi inisiatif Kapolda Sultra yang mempertemukan jajaran kepolisian dengan para tokoh masyarakat. Menurutnya, komunikasi dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat menjadi modal penting dalam mendukung program kepolisian.
Ia mengajak tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintah untuk terus berjalan seiring dalam mendukung program Polda Sultra demi menjaga situasi keamanan di Sulawesi Tenggara tetap aman dan kondusif.
Dukungan juga disampaikan La Ode Darwin. Ia menjelaskan, Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna yang terbentuk pada awal 2026 kini telah hadir di 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.
Ia menilai kolaborasi seluruh elemen masyarakat semakin penting di tengah perkembangan era digital yang menghadirkan berbagai tantangan baru. Karena itu, ia berharap pertemuan antara kepolisian dan tokoh masyarakat dapat diagendakan secara berkelanjutan agar komunikasi serta penyampaian aspirasi tetap terjaga.
Hal senada disampaikan Siti Salehah dan Kamaluddin Samani. Keduanya menyambut positif langkah Polri membangun kedekatan dengan masyarakat. Mereka berharap silaturahmi tersebut tidak berhenti pada satu pertemuan, tetapi menjadi wadah komunikasi berkelanjutan untuk memperkuat persahabatan dan kerja sama dalam menjaga kamtibmas di Sulawesi Tenggara.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kapolda Sultra menegaskan bahwa silaturahmi bersama tokoh adat dan tokoh masyarakat merupakan wujud nyata semangat “Polisi Bersama Masyarakat”.
Ia menyebut kondisi kamtibmas di Sulawesi Tenggara saat ini menunjukkan perkembangan yang baik. Meski demikian, kewaspadaan dan komunikasi antarelemen masyarakat tetap harus diperkuat untuk mengantisipasi berbagai tantangan, termasuk penyalahgunaan ruang digital.
Menurut Kapolda, teknologi merupakan bagian dari kehidupan modern yang harus dimanfaatkan secara bijaksana. Ruang digital tidak boleh menjadi sarana penyebaran informasi negatif maupun provokasi yang berpotensi mengganggu persatuan dan stabilitas keamanan.
Sebagai bentuk keterbukaan terhadap aspirasi masyarakat, Polda Sultra juga telah menyiapkan Pojok Aspirasi sebagai ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, kritik, dan masukan kepada kepolisian.
Kapolda turut menyoroti peredaran narkoba yang masih menjadi salah satu perhatian serius kepolisian. Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Melalui semangat “Jaga Bumi Anoa”, Kapolda mengajak seluruh pihak bersama-sama menjaga masyarakat, wilayah, lingkungan, persatuan, dan kepercayaan. Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi tanggung jawab bersama dalam menciptakan situasi Sulawesi Tenggara yang aman dan harmonis.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi berbagi pendapat atau sharing session antara Kapolda, jajaran Polda Sultra, dan para tokoh yang hadir. Dialog tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan aspirasi, bertukar pandangan, serta memperkuat kemitraan kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Sulawesi Tenggara.





