Kendari, Berikabar.co – PT Vale Indonesia Tbk menegaskan komitmennya memperkuat keselamatan kerja dan kepatuhan lingkungan dalam pengembangan Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa.
Komitmen tersebut disampaikan Senior Manager HSOR IGP Pomalaa, Guntur Suryaning Hadi, setelah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Sulawesi Tenggara, Rabu (23/9/2026). Forum tersebut membahas sejumlah aspek pengelolaan proyek, termasuk keselamatan kerja dan kepatuhan lingkungan.
PT Vale Indonesia Tbk, bagian dari Grup MIND ID, memastikan pengembangan Blok Pomalaa dijalankan secara transparan, bertanggung jawab, dan berlandaskan tata kelola yang baik.
Dalam aspek keselamatan dan kesehatan kerja, Guntur mengatakan perlindungan pekerja menjadi prioritas yang tidak dapat dikompromikan. Standar keselamatan berlaku bagi pekerja perusahaan, kontraktor, subkontraktor, dan seluruh pihak yang beraktivitas di wilayah proyek.
Penerapannya mencakup identifikasi bahaya, pengendalian risiko, pemenuhan kompetensi, prosedur kerja aman, pemeriksaan peralatan, pengawasan pekerjaan, serta kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat.
Setiap kondisi tidak aman, kejadian berbahaya, atau kecelakaan kerja wajib ditangani dan diinvestigasi untuk menetapkan langkah perbaikan.
“Tidak ada target pekerjaan yang lebih penting daripada keselamatan. Ketidakpatuhan harus segera dikoreksi dan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Guntur.
Menurutnya, kepatuhan terhadap standar keselamatan tidak cukup ditunjukkan melalui kelengkapan administrasi, tetapi harus tercermin dalam penerapan prosedur dan pengendalian risiko yang efektif di lapangan.
Sementara dalam pengelolaan lingkungan, kegiatan PT Vale di Blok Pomalaa mengacu pada dokumen AMDAL dan UKL-UPL sesuai lingkup masing-masing kegiatan.
Perusahaan juga telah memperoleh Persetujuan Teknis yang tertuang dalam surat keputusan yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2024. Dokumen tersebut menjadi acuan pemenuhan persyaratan teknis pengelolaan dan pembuangan air limpasan.
Dokumen tersebut juga menjadi dasar pengelolaan, pemantauan, dan pelaporan lingkungan kepada instansi berwenang. Pelaksanaannya diperkuat melalui pengendalian di lapangan, pemantauan berkala, dan tindak lanjut atas setiap temuan.
Guntur mengatakan laporan masyarakat mengenai kualitas air, sedimentasi, debu, aliran sungai, lahan pertanian, atau dugaan dampak lainnya akan diperiksa dan, bila diperlukan, dikoordinasikan dengan instansi terkait.
“Setiap pengaduan akan ditangani secara proporsional. Kesimpulan dan langkah penanganannya harus didasarkan pada fakta, hasil pemeriksaan, dan data yang dapat diuji,” ujar Guntur.
Untuk mendukung pemeriksaan yang tepat, laporan masyarakat diharapkan memuat lokasi, waktu, pihak terkait, uraian kejadian, dan informasi pendukung. Kelengkapan tersebut diperlukan agar ruang lingkup pemeriksaan dapat ditentukan dan penanganan dilakukan oleh pihak yang berwenang.
PT Vale juga akan melanjutkan koordinasi dengan DPRD, pemerintah daerah, instansi teknis, kontraktor, perwakilan pekerja, dan masyarakat untuk menyelaraskan informasi serta memastikan setiap langkah perbaikan dapat dilaksanakan dan dievaluasi.
“Keterbukaan harus tercermin dalam informasi yang akurat, proses yang dapat ditelusuri, dan tindak lanjut yang dapat dievaluasi. PT Vale akan terus memperkuat tata kelola agar setiap kewajiban perusahaan dilaksanakan secara tertib dan bertanggung jawab,” tutup Guntur.





