Lombok, Berikabar.co – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendorong Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/BPRS) untuk terus bertumbuh dan berinovasi di tengah persaingan industri perbankan yang semakin dinamis. Pertumbuhan bisnis dinilai perlu berjalan beriringan dengan penguatan tata kelola, kepatuhan, serta pengelolaan risiko.
Direktur Eksekutif Tata Kelola, Risiko, dan Kepatuhan LPS, Arinto Wicaksono, mengatakan dinamika industri perbankan yang semakin kompetitif mendorong bank untuk terus berinovasi dalam mencapai target bisnis. Namun, upaya mengejar pertumbuhan perlu disertai kemampuan mengidentifikasi dan memitigasi berbagai risiko yang dapat memengaruhi keberlangsungan usaha bank.
“Di sisi lain fokus yang terlalu berlebihan terhadap risiko-risiko tersebut juga dapat menyebabkan bank kehilangan peluang untuk melakukan akselerasi bisnis. Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan atau langkah mitigasi yang baik dalam menjalankan kegiatan bisnis Bank,” ujarnya di Lombok, Kamis (24/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Enterprise Risk Management (ERM) Practice Sharing bertema “Penguatan Tata Kelola dan Kepatuhan dalam Memitigasi Potensi Risiko pada Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/BPRS)”.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian dan peran aktif LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, khususnya pada industri BPR/BPRS. Forum ini menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman mengenai penerapan tata kelola, kepatuhan, serta manajemen risiko dalam mendukung keberlanjutan bisnis perbankan.
Arinto menekankan BPR dan BPRS memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, terutama melalui pembiayaan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Kedekatan BPR dan BPRS dengan masyarakat menjadikannya salah satu pilar penting dalam mendorong inklusi keuangan nasional,” tambahnya.
Di sisi lain, peran strategis BPR/BPRS tersebut juga diikuti berbagai tantangan risiko yang perlu dikelola secara efektif. Risiko kredit, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko kepatuhan, risiko teknologi informasi, hingga risiko tata kelola menjadi sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian agar tidak mengganggu keberlangsungan usaha bank.
Menurut Arinto, berbagai persoalan yang terjadi di industri perbankan tidak selalu disebabkan kondisi ekonomi. Lemahnya penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) juga dapat menjadi faktor yang meningkatkan eksposur risiko bank.
Konflik kepentingan, lemahnya fungsi pengawasan, kurangnya transparansi, hingga pengambilan keputusan yang tidak didasarkan pada prinsip kehati-hatian merupakan sejumlah persoalan yang dapat memperbesar risiko bagi bank.
“Oleh karena itu, penerapan tata kelola yang baik bukan lagi sekedar kewajiban regulasi, tetapi telah menjadi pondasi utama dalam membangun bank yang sehat, berkelanjutan, dan dipercaya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Melalui penguatan tata kelola, kepatuhan, dan manajemen risiko, BPR/BPRS diharapkan tetap mampu melakukan inovasi dan mengembangkan bisnis tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian. Keseimbangan antara ekspansi usaha dan pengelolaan risiko menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan industri sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat.





