Konawe Selatan, Berikabar.co – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menindaklanjuti keluhan masyarakat Desa Amasara, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, terkait penyaluran LPG 3 Kg di pangkalan yang disebut lebih dahulu melayani kios dibandingkan masyarakat.
Tindak lanjut dilakukan Pertamina bersama agen LPG 3 Kg PT Dewi Puspita Prima dengan melakukan pengecekan terhadap proses penyaluran LPG bersubsidi di wilayah tersebut. Verifikasi juga dilakukan melalui Merchant Apps Pertamina (MAP) untuk mengecek transaksi yang tercatat dalam proses penyaluran di pangkalan.
Di Desa Amasara terdapat dua pangkalan LPG 3 Kg yang mendapat pasokan dari agen PT Dewi Puspita Prima. Kedua pangkalan tersebut tercatat atas nama Dalle dan Punda.
Pertamina bersama agen terus melakukan pemantauan terhadap proses penyaluran di kedua pangkalan tersebut. Pengawasan dilakukan untuk memastikan LPG 3 Kg dapat dibeli langsung oleh masyarakat sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Informasi mengenai dugaan adanya pangkalan yang mendahulukan kios juga tetap menjadi perhatian Pertamina untuk ditelusuri lebih lanjut di lapangan. Pertamina berkoordinasi dengan agen guna memastikan mekanisme penjualan LPG 3 Kg berjalan sesuai ketentuan.
Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya penyalahgunaan dalam proses penyaluran, Pertamina akan melakukan pembinaan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan pengecekan transaksi melalui sistem menjadi salah satu langkah Pertamina dalam menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat.
“Informasi yang disampaikan masyarakat sudah kami tindak lanjuti bersama agen. Kami juga telah melakukan pengecekan transaksi melalui Merchant Apps Pertamina sebagai bagian dari verifikasi penyaluran. Pengawasan di lapangan terus dilakukan untuk memastikan LPG 3 Kg dapat diperoleh masyarakat melalui mekanisme yang sesuai,” ujar Lilik.
Pertamina Patra Niaga terus berkoordinasi dengan agen dan pangkalan untuk menjaga distribusi LPG 3 Kg berlangsung tertib dan sesuai ketentuan. Setiap informasi mengenai dugaan penyimpangan akan ditindaklanjuti melalui pengecekan di lapangan serta langkah pembinaan berdasarkan hasil pemeriksaan.
Pertamina juga mengimbau masyarakat membeli LPG 3 Kg melalui pangkalan resmi sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying.
Masyarakat yang menemukan kendala pelayanan, dugaan penyalahgunaan, maupun indikasi pelanggaran dalam penyaluran LPG 3 Kg dapat menghubungi Pertamina Customer Solution (PCS) 135. Laporan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.





