Makassar, Berikabar.co – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memblokir 11.093 nomor polisi (nopol) kendaraan yang teridentifikasi terkait penggunaan QR Code yang tidak sesuai ketentuan dalam transaksi BBM Subsidi hingga September 2026.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan penyaluran BBM Subsidi untuk memastikan produk bersubsidi diterima masyarakat yang berhak dan digunakan sesuai peruntukannya.
Pemblokiran QR Code tersebut dilakukan terhadap kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan atau menggunakan QR Code secara berulang dalam transaksi BBM Subsidi.
Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Okky Aditya Wibowo, mengatakan pemantauan terhadap transaksi BBM Subsidi dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami terus melakukan pemantauan terhadap transaksi BBM Subsidi. Apabila ditemukan QR Code yang terindikasi disalahgunakan atau digunakan secara berulang dan tidak sesuai dengan ketentuan, maka dilakukan pemblokiran sebagai bagian dari upaya menjaga penyaluran BBM Subsidi tetap tepat sasaran,” ujar Okky.
Dari total 11.093 nopol yang diblokir, sebanyak 6.023 nopol berada di wilayah Sulawesi Selatan dan Barat. Selanjutnya, 2.189 nopol berada di Sulawesi Tengah, 2.355 nopol di Sulawesi Tenggara, serta 526 nopol di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.
Menurut Okky, pengawasan dilakukan untuk memastikan penggunaan QR Code sesuai dengan kendaraan dan peruntukannya. Pertamina juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau dinamika penyaluran BBM Subsidi di lapangan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan QR Code sesuai dengan kendaraan dan kebutuhan masing-masing. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak meminjamkan atau menggunakan QR Code milik pihak lain, karena setiap penggunaan QR Code oleh orang lainnya dapat terindikasi sebagai pengisian berulang yang tidak sesuai dengan ketentuan,” jelas Okky.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi akan terus memperkuat pengawasan dan evaluasi terhadap penyaluran BBM Subsidi di seluruh wilayah Sulawesi.
Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga agar BBM Subsidi dapat dinikmati masyarakat yang berhak sekaligus mendukung penyaluran yang tertib dan sesuai ketentuan.
Bagi masyarakat yang mengalami kendala terkait QR Code maupun layanan Pertamina lainnya, pengaduan dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 yang melayani pelanggan selama 24 jam.





