Makassar, Berikabar.co – Antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sulawesi Selatan berangsur normal. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyebut pelayanan di SPBU saat ini relatif lancar dan masyarakat dapat kembali melakukan pengisian BBM sesuai kebutuhan.
Pertamina mengarahkan masyarakat yang membutuhkan Pertalite untuk melakukan pengisian langsung di SPBU resmi. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan masyarakat memperoleh BBM dengan harga sesuai ketentuan, sekaligus mendapatkan takaran dan kualitas yang berada dalam pengawasan sesuai ketentuan metrologi.
Pjs. Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Okky Aditya Wibowo, mengatakan kondisi antrean kendaraan di sejumlah SPBU saat ini sudah lebih terkendali.
“Antrean di SPBU saat ini sudah lebih terkendali dan pelayanan berjalan lancar. Kami mengimbau masyarakat melakukan pengisian langsung di SPBU resmi Pertamina agar mendapatkan Pertalite dengan harga sesuai ketentuan, sekaligus memastikan takaran dan kualitas BBM yang diterima,” ujar Okky.
Pertamina menegaskan penjualan BBM secara eceran maupun melalui Pertamini tidak termasuk dalam jaringan distribusi resmi Pertamina. Harga BBM yang ditawarkan pedagang eceran ditetapkan masing-masing penjual sehingga tidak menjadi acuan harga resmi Pertamina.
Masyarakat yang membeli Pertalite secara langsung di SPBU resmi juga dapat memastikan proses pengisian dilakukan melalui sarana distribusi yang berada dalam pengawasan dan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Selain mengimbau masyarakat membeli BBM melalui SPBU resmi, Pertamina mengingatkan adanya konsekuensi hukum terhadap penyalahgunaan dalam pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi.
Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mengatur bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi Pemerintah dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus memonitor stok dan realisasi penyaluran BBM di wilayah Sulawesi Selatan. Pemantauan dilakukan untuk menjaga distribusi BBM tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat berlangsung lancar.
Masyarakat juga diimbau menggunakan BBM secara bijak sesuai kebutuhan. Pertamina meminta masyarakat tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying karena dapat memicu kepadatan pelayanan di SPBU.
Apabila menemukan kendala pelayanan maupun indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.





