Jakarta, Berikabar.co — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong inovasi keuangan digital tidak berhenti pada tahap eksperimentasi, tetapi terus dikembangkan hingga dapat diterapkan secara luas dan memberikan dampak nyata terhadap produktivitas serta inklusi keuangan masyarakat.
Dorongan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam rangkaian Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Dalam Casual Talk bertema “Orchestrating the Next Generation of Indonesia’s Digital Finance: Mengakselerasi Inovasi Keuangan Digital dari Eksperimentasi Menuju Implementasi dan Inklusivitas”, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan ekosistem keuangan digital Indonesia terus berkembang dengan inovasi yang semakin terintegrasi dalam layanan sektor jasa keuangan.
Menurut Hasan, OJK melalui regulatory sandbox telah memfasilitasi simulasi dan pengujian berbagai inovasi, termasuk tokenisasi aset dan layanan yang berkaitan dengan aset keuangan digital.
Tahap selanjutnya, kata dia, adalah membangun jalur yang jelas agar inovasi yang telah teruji dapat diterapkan secara luas dengan tetap memperhatikan manfaat, risiko, serta kesiapan penerapannya.
“Kita harus bergerak dari eksperimentasi menuju implementasi. Dari inovasi semata menuju integrasi, dan pada akhirnya dari digitalisasi yang hadir menuju peningkatan produktivitas,” kata Hasan.
Hasan menekankan, masa depan keuangan digital Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kecepatan perkembangan teknologi, tetapi juga kemampuan seluruh pemangku kepentingan dalam mengarahkan teknologi tersebut agar memberikan manfaat ekonomi yang nyata.
Ia mengatakan inovasi perlu bergerak dari eksperimen menuju implementasi, kemudian berkembang menuju skala yang tepercaya dan pada akhirnya menghasilkan dampak ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso mengatakan digitalisasi sektor keuangan dapat memperluas inklusi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Salah satu peluangnya terlihat dalam pemanfaatan data digital untuk pemeringkatan kredit. Teknologi tersebut berpotensi membantu masyarakat dan UMKM membangun profil keuangan yang dapat digunakan untuk mengakses layanan perbankan, khususnya bagi kelompok yang sebelumnya belum terlayani secara optimal.
“Akselerator pertumbuhan kita itu adalah digitalisasi,” kata Adi.
Menurut Adi, pengembangan keuangan digital OJK diarahkan untuk memperkuat inklusi, literasi, pendalaman sektor keuangan, dan stabilitas. Karena itu, diperlukan kerja sama antarkementerian dan lembaga serta pemerintah daerah agar inovasi dapat menjangkau lebih banyak wilayah.
Di sisi keamanan, OJK juga telah menerbitkan pedoman keamanan siber bagi penyelenggara inovasi aset keuangan digital. Pedoman tersebut mencakup penerapan prinsip zero trust, manajemen risiko siber, pelindungan data dan wallet, rencana tanggapan insiden, serta peningkatan kompetensi teknis secara berkelanjutan.
Penguatan keamanan tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong inovasi agar dapat berkembang secara berkelanjutan. Dengan ekosistem yang semakin matang, inovasi keuangan digital diharapkan tidak hanya menghasilkan layanan baru, tetapi juga memperluas akses, meningkatkan produktivitas, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.





