PT Vale Persiapkan Perundingan PKB ke-22, Dorong Hubungan Industrial Harmonis dan Berkeadilan

oleh -60 Dilihat

Sorowako, Berikabar.co – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) mulai mempersiapkan proses perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-22 sebagai upaya memperkuat hubungan industrial yang harmonis, strategis, dan berkeadilan antara perusahaan dan karyawan.

Tahapan awal perundingan ditandai dengan kegiatan Pembukaan dan Pembekalan Perundingan PKB ke-22 yang digelar di TAB Hall, Sorowako, Senin (19/8/2026). Kegiatan tersebut dibuka langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Jayadi Nas, S.Sos, M.Si.

Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Luwu Timur beserta jajaran, serta seluruh ketua dan sekretaris Serikat Pekerja/Serikat Buruh di lingkungan PT Vale.

Pembukaan dan pembekalan tersebut menjadi tahapan penting sebelum memasuki proses perundingan antara manajemen dan serikat pekerja. Proses ini diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan yang adaptif terhadap perkembangan dunia ketenagakerjaan sekaligus mendukung keberlanjutan perusahaan dan kesejahteraan karyawan.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, tiga serikat pekerja yang lolos verifikasi keanggotaan akan terlibat dalam proses perundingan. FSPKEP mengirimkan empat perwakilan, SPBVI tiga perwakilan, dan SPSI dua perwakilan, sehingga total terdapat sembilan perwakilan serikat pekerja. Jumlah tersebut akan berunding dengan sembilan perwakilan dari manajemen PT Vale.

Chief Human Capital PT Vale Indonesia, Heriyanto Agung Putra, menegaskan PKB tidak semata-mata diposisikan sebagai kewajiban administratif perusahaan. Menurutnya, perundingan menjadi kesempatan untuk membangun fondasi hubungan industrial yang semakin kuat.

“PKB bukan hanya kewajiban, tetapi kesempatan untuk membangun hubungan industrial yang lebih harmonis, strategis, dan berkeadilan. Mari kita gunakan kesempatan baik ini untuk membangun silaturahmi dan musyawarah, sehingga setiap dinamika dan perbedaan pendapat dalam perundingan dapat menghasilkan solusi terbaik,” ujar Heriyanto.

Heriyanto mengatakan keberlanjutan perusahaan dan kesejahteraan karyawan merupakan dua hal yang saling berkaitan. Pertumbuhan perusahaan yang sehat dan berkelanjutan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi karyawan, sementara lingkungan kerja yang sejahtera dan hubungan industrial yang sehat dapat mendorong produktivitas.

BACA JUGA :  PLN Ubah Limbah PLTU Palu 3 Jadi Berkah, Bantu BUMDes Produksi Paving Block dan Batako

“Bagi kami, karyawan adalah elemen penting yang mendukung perusahaan untuk tumbuh. Saya bersyukur karyawan PT Vale memiliki motivasi yang tinggi untuk bersama-sama membangun perusahaan ini agar dapat berkembang dan memberikan manfaat,” ungkap Heriyanto.

Melalui proses perundingan tersebut, PT Vale berharap PKB ke-22 dapat menjadi instrumen yang menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan karyawan, sekaligus memperkuat kepastian hubungan kerja, produktivitas, kesejahteraan, dan keberlanjutan bisnis.