Disnakertrans Sulsel Apresiasi PT Vale, Sebut Perusahaan sebagai Pilot Project Hubungan Industrial

oleh -67 Dilihat

Sorowako, Berikabar.co  – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap komitmen PT Vale Indonesia Tbk dalam membangun hubungan industrial yang sehat melalui proses perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-22.

Apresiasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Jayadi Nas, S.Sos, M.Si saat membuka Pembukaan dan Pembekalan Perundingan PKB ke-22 PT Vale di TAB Hall, Sorowako, 19 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Luwu Timur beserta jajaran, serta para ketua dan sekretaris Serikat Pekerja/Serikat Buruh di lingkungan PT Vale.

Menurut Jayadi, proses perundingan PKB merupakan bagian penting dalam membangun hubungan industrial yang mengedepankan dialog dan prinsip demokratis. Ia menilai dinamika dalam proses perundingan merupakan bagian yang wajar dalam upaya mencari kesepakatan terbaik bagi perusahaan dan pekerja.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Dalam berbagai persoalan perusahaan, saya selalu menjadikan PT Vale sebagai salah satu pilot project karena saya melihat langsung bagaimana perusahaan menjalankan perizinan dan operasional secara profesional. Banyak hal yang perlu kita pelajari dari PT Vale,” ungkap Jayadi.

Ia berharap proses pembekalan hingga perundingan PKB ke-22 dapat berjalan dengan mengedepankan semangat musyawarah dan mufakat. Menurutnya, perbedaan pandangan dalam proses perundingan tidak harus menjadi hambatan, melainkan dapat menjadi ruang untuk memperbaiki hubungan industrial.

“Dinamika itu perlu. Jadikan ini sebagai momentum untuk menjadikan PT Vale lebih baik ke depan. Kita bersyukur PT Vale dapat terus bertahan dan berkembang dengan menempatkan kepentingan perusahaan dan karyawan dengan setara,” ujarnya.

Perundingan PKB ke-22 melibatkan tiga serikat pekerja yang telah lolos tahapan verifikasi keanggotaan. FSPKEP akan mengirimkan empat perwakilan, SPBVI tiga orang, dan SPSI dua orang, sementara manajemen PT Vale juga menyiapkan sembilan orang sebagai perwakilan dalam perundingan.

BACA JUGA :  Cetak Talenta Digital: STMIK Bina Bangsa Kendari Wisuda 275 Lulusan, Siap Transformasi Jadi Universitas

Bagi PT Vale, proses perundingan tersebut bukan sekadar pemenuhan kewajiban, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat kemitraan antara perusahaan dan karyawan melalui dialog terbuka dan konstruktif.

Dengan prinsip tersebut, proses perundingan PKB ke-22 diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang memberikan kepastian hubungan kerja sekaligus menjaga keseimbangan antara keberlanjutan perusahaan, produktivitas, dan kesejahteraan karyawan.