Kendari, Berikabar.co – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong penguatan tata kelola komunikasi dan informasi publik di Sulawesi Tenggara sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Langkah tersebut dibahas dalam kunjungan kerja Deputi V Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi ke Dinas Komunikasi dan Informatika serta Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara di Kantor Dinas Kominfo Sultra, Rabu (5/8/2026).
Kunjungan kerja dipimpin Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik Kemenko Polkam, Agung Pratistho, dan diterima Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Syahrir, bersama jajaran. Pertemuan tersebut menjadi forum untuk mengevaluasi penyelenggaraan komunikasi pembangunan sekaligus memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah.
Dalam pertemuan itu, Kemenko Polkam mengidentifikasi kondisi aktual penyelenggaraan komunikasi pembangunan dan pelayanan informasi publik di Sulawesi Tenggara. Selain itu, dilakukan pemetaan tantangan dalam pencapaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dan Indeks Komunikasi Pembangunan dan Informasi Publik (KPIP) Tahun 2025 sebagai bahan penyusunan rekomendasi kebijakan penguatan tata kelola komunikasi dan informasi publik.
Hasil evaluasi menunjukkan capaian keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tenggara masih berada di bawah rata-rata nasional. Pengelolaan informasi publik dinilai masih memerlukan penguatan, terutama pada aspek kelembagaan, penyediaan informasi, serta kualitas layanan kepada masyarakat. Sementara itu, hasil pengukuran KPIP juga mengindikasikan perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan koordinasi antarperangkat daerah, dan optimalisasi kanal komunikasi pemerintah agar informasi publik lebih mudah diakses masyarakat.
Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik Kemenko Polkam, Agung Pratistho, menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Keterbukaan informasi publik tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban badan publik dalam menyediakan informasi, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan membangun kepercayaan publik. Karena itu, diperlukan penguatan kelembagaan PPID, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kolaborasi pemerintah pusat dan daerah agar layanan informasi publik semakin efektif dan responsif,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara juga memaparkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam pengelolaan informasi publik. Tantangan tersebut meliputi belum meratanya kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), keterbatasan sumber daya manusia pengelola informasi, belum optimalnya kanal komunikasi digital, hingga masih adanya 212 titik blankspot yang memengaruhi akses masyarakat terhadap informasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Syahrir, mengatakan penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas pengelola informasi menjadi fokus pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus memperkuat tata kelola informasi publik melalui peningkatan kapasitas PPID, optimalisasi sistem informasi, serta koordinasi dengan perangkat daerah. Namun, dukungan bersama masih diperlukan agar setiap perangkat daerah memiliki sumber daya dan mekanisme yang jelas dalam pengelolaan informasi publik,” katanya.
Menurut Andi Syahrir, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah menjalankan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik, di antaranya memperkuat peran PPID Utama dan PPID Pelaksana, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, mengoptimalkan website dan media sosial pemerintah daerah, serta melaksanakan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik secara berkala.
Melalui kunjungan kerja ini, Kemenko Polkam berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah, PPID, badan publik, media, serta masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mewujudkan tata kelola komunikasi publik yang semakin transparan, adaptif, dan efektif sehingga kualitas pelayanan informasi publik di Sulawesi Tenggara terus meningkat.





