OJK Dorong Startup Digital Berdaya Saing Global Lewat Program Akselerasi

oleh -86 Dilihat

Jakarta, Berikabar.co  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengembangan perusahaan rintisan (startup) melalui program akselerasi yang dirancang untuk mendorong lahirnya inovasi sektor jasa keuangan yang terpercaya, berkelanjutan, dan berdaya saing global. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mempercepat pengembangan ekonomi digital nasional melalui kolaborasi lintas sektor.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema “Accelerating the Next Generation of Innovators” yang digelar di Pusat Inovasi OJK (OJK Infinity), Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Adi mengatakan, OJK mendorong lahirnya startup yang tidak hanya mengejar pertumbuhan bisnis, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah bagi masyarakat dan perekonomian nasional. Menurutnya, inovasi harus memberikan manfaat nyata dan didukung kolaborasi yang kuat di antara seluruh pemangku kepentingan.

“OJK ingin Indonesia menjadi center of excellence untuk digital finance dan digital economy. Untuk mencapainya, kita harus membangun kolaborasi yang kuat antara regulator, industri, pemerintah, akademisi, investor, dan para inovator dalam satu ekosistem yang mampu menciptakan nilai bagi perekonomian nasional,” kata Adi.

Ia menilai Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi salah satu pemain utama ekonomi digital dunia berkat besarnya pasar domestik, talenta digital yang kreatif, serta ekosistem inovasi yang terus berkembang. Namun, menurutnya, keunggulan teknologi saja belum cukup tanpa adanya kepercayaan dari masyarakat.

“Dalam ekonomi digital, trust is the ultimate currency. Karena itu, inovasi tidak cukup hanya unggul secara teknologi, tetapi juga harus mampu membangun kepercayaan masyarakat,” ujar Adi.

Adi menjelaskan, upaya OJK dalam memperkuat inovasi sektor jasa keuangan merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026. Selain menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, dan pelindungan konsumen, OJK juga berperan mendorong pengembangan sektor jasa keuangan agar memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

BACA JUGA :  Aset Industri Asuransi Tumbuh 2,87 Persen, Premi Jiwa Masih Menguat

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan bahwa transformasi digital merupakan syarat utama untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing Indonesia di tingkat global.

“Kalau kita ingin maju, kita tidak punya pilihan selain melakukan transformasi dan beradaptasi dengan teknologi baru. Ke depan, ekonomi akan semakin digerakkan oleh pertukaran data, sehingga teknologi digital menjadi fondasi penting bagi daya saing Indonesia,” ujar Edwin.

Sebagai bagian dari pengembangan Pusat Inovasi OJK (OJK Infinity), OJK pada 2026 menjalankan dua program akselerasi yang menjadi bagian dari innovation pipeline, mulai dari tahap ide, pendampingan (acceleration), regulatory sandbox, hingga implementasi. Program pertama adalah OJK Fintech Startup Accelerator yang bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk mendukung inovasi seperti artificial intelligence, fraud detection, embedded finance, tokenisasi aset dunia nyata, platform koperasi digital, hingga solusi Environmental, Social, and Governance (ESG). Program kedua adalah OJK Infinity Accelerator yang dikembangkan bersama Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif dengan fokus pada inovasi berbasis kekayaan intelektual, seperti tokenisasi kekayaan intelektual, Web3, Non-Fungible Token (NFT), digital licensing, dan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.

Melalui kedua program tersebut, peserta memperoleh pendampingan berupa business diagnosis, market validation, product strategy, financial modelling, regulatory clinic, hingga mentoring intensif menjelang Demo Day. OJK berharap akselerasi dan forum kolaborasi yang mempertemukan regulator, investor, akademisi, asosiasi, serta praktisi industri tersebut dapat melahirkan lebih banyak startup sektor jasa keuangan digital yang sehat, menerapkan tata kelola yang baik, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.

BACA JUGA :  Dukung Kesehatan Mental Ibu Pekerja, Pertamina Patra Niaga Gelar Seminar Mindfulness dan Self-Healing