Kendari, Berikabar.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara memastikan terus meningkatkan pengawasan terhadap potensi aktivitas judi online di wilayah Sulawesi Tenggara melalui koordinasi bersama berbagai instansi terkait.
Kepala OJK Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menemukan pola aktivitas judi online yang berkembang di daerah tersebut. Meski demikian, pemantauan tetap dilakukan secara berkelanjutan.
“Teman-teman juga kemarin sudah melakukan identifikasi dan nampaknya kalau di Sulawesi Tenggara saat ini belum terdapat pola-pola kegiatan judi bola online seperti itu, tapi kami terus melakukan pemantauan, melakukan koordinasi untuk memastikan jangan sampai judi bola online masuk ke dalam wilayah Sulawesi Tenggara,” kata Bismi.
Ia menegaskan apabila nantinya ditemukan indikasi kuat adanya aktivitas judi online, aparat penegak hukum bersama instansi terkait akan segera mengambil tindakan.
“Yang pasti kalau memang ada, tentunya kami akan segera melakukan identifikasi. Kami mengumpulkan dulu, kemudian kalau memang sudah ada beberapa alat bukti yang cukup kuat, kami akan segera melakukan penutupan, kemudian melakukan langkah-langkah represif. Tentunya akan melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang memang melakukan judi online,” ujarnya.
Menurut Bismi, pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mencegah penyalahgunaan layanan keuangan untuk aktivitas ilegal.





