Jakarta, Berikabar.co – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus memperkuat kolaborasi dengan regulator, industri, dan asosiasi sebagai bagian dari persiapan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP). Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional, peningkatan kualitas data, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia sebelum program mulai diterapkan.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS, Ferdinan D. Purba, menegaskan bahwa keberhasilan implementasi Program Penjaminan Polis membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari regulator hingga pelaku industri perasuransian.
Menurut Ferdinan, LPS terus membangun sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelaku industri, dan berbagai asosiasi guna memperkuat kesiapan pelaksanaan Program Penjaminan Polis secara menyeluruh.
“Sebagai tindak lanjut atas Nota Kesepahaman antara LPS dan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), serta Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI), LPS telah melakukan berbagai upaya kolaboratif bersama asosiasi, yang mencakup kerja sama di bidang pengembangan kompetensi sumber daya manusia, penyediaan data dan informasi, serta edukasi, sosialisasi, dan publikasi terkait Program Penjaminan Polis,” ujarnya.
Kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem yang mendukung implementasi PPP. Selain memperkuat koordinasi dengan asosiasi, LPS juga terus menyempurnakan desain program dengan mengacu pada praktik terbaik internasional yang disesuaikan dengan kondisi industri asuransi di Indonesia.
Di sisi internal, LPS meningkatkan kapasitas organisasi melalui rekrutmen talenta strategis dan penyelenggaraan berbagai program pelatihan guna memperkuat kompetensi sumber daya manusia yang akan mendukung pelaksanaan Program Penjaminan Polis.
Tidak hanya itu, LPS juga melaksanakan program secondment ke sejumlah lembaga penjamin polis di berbagai negara. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi strategic knowledge acquisition untuk memperkaya pengalaman dan memperkuat kapabilitas organisasi dalam mengelola program penjaminan polis.
Melalui penguatan kolaborasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penyempurnaan sistem dan regulasi, LPS menargetkan Program Penjaminan Polis dapat diimplementasikan secara optimal sehingga mampu memberikan perlindungan yang lebih baik kepada pemegang polis sekaligus memperkuat stabilitas sektor perasuransian nasional.





