Kendari, Beriabar.co – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari menggandeng 10 organisasi masyarakat sipil untuk memperkuat upaya pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi di sekolah-sekolah.
Langkah tersebut diambil menyusul meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kendari yang dinilai memerlukan penanganan dan upaya pencegahan secara kolaboratif agar jumlah korban tidak terus bertambah.
Kepala DP3A Kota Kendari, Fitriani Sinapoy, mengatakan pihaknya membangun sinergi dengan berbagai organisasi yang selama ini memiliki perhatian terhadap isu perlindungan perempuan dan anak.
“Kami membangun kolaborasi dengan sejumlah lembaga yang peduli terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak, untuk sama-sama turun melakukan sosialisasi dan edukasi di sekolah-sekolah SMP dan SD,” kata Kepala DP3A Kota Kendari, Fitriani Sinapoy, usai menggelar rapat dengan sejumlah organisasi perempuan di kantornya pada Rabu, 8 Juli 2026.
Ia menjelaskan, pada tahap awal program tersebut akan dilaksanakan di 10 sekolah menengah pertama (SMP) dan satu sekolah dasar (SD) di Kota Kendari. Sasaran utama kegiatan adalah para siswa baru yang sedang mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
“Ini sebagai langkah awal dilakukan di 11 sekolah dan selanjutnya akan berlanjut di sekolah-sekolah lainnya, termasuk PAUD,” jelasnya.
Rumpun Perempuan Sultra (RPS) yang menjadi salah satu organisasi mitra menyambut positif kolaborasi tersebut. Direktur RPS, Husnawati, menilai tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kendari membutuhkan keterlibatan semua pihak.
“RPS sendiri sudah melakukan langkah-langkah itu, namun akan lebih baik bila dilakukan secara bersama-sama agar membawa hasil yang lebih maksimal,” kata Husnawati.
Senada dengan itu, Direktur Yayasan Lambu Ina, Yustina Fendrita, menilai edukasi di lingkungan sekolah menjadi langkah penting karena sebagian besar korban kekerasan masih berada pada usia anak.
“Anak-anak sekolah ini penting untuk diedukasi apa sih bentuk-bentuk serta dampak kekerasan dan bullying itu?. Mereka juga penting mengetahui apa yang harus dilakukan ketika menjadi korban atau ketika melihat peristiwa kekerasan itu terjadi,” terang Yustina.
Sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan program kolaborasi tersebut, DP3A Kota Kendari bersama empat organisasi melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Keempat organisasi itu yakni Rumpun Perempuan Sultra (RPS), Yayasan Lambu Ina, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Sultra, dan Jaringan Perempuan Pesisir Sultra.
Selain empat organisasi tersebut, kegiatan sosialisasi juga melibatkan Aliansi Perempuan Sultra, Forhati, Perempuan Katolik Sultra, Wahdah, Sarikat Perempuan, KPI Sultra, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Melalui kolaborasi lintas organisasi ini, DP3A Kota Kendari berharap upaya edukasi dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat menjangkau lebih banyak sekolah serta meningkatkan pemahaman siswa mengenai bentuk-bentuk kekerasan, dampaknya, hingga langkah yang harus dilakukan ketika menjadi korban maupun menyaksikan tindakan kekerasan.





