Wakil Kepala BPS RI Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sultra, Libatkan 2.600 Petugas Pendata

oleh -39 Dilihat

Kendari, Berikabar.co  – Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Apel Gabungan yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Senin (15/6/2026).

Pencanangan tersebut dirangkaikan dengan apel gabungan pegawai Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Wakil Wali Kota Kendari, pejabat pimpinan tinggi pemerintah daerah, kepala instansi vertikal, pimpinan BUMN dan BUMD, asosiasi dan pelaku usaha, media massa, serta jajaran BPS se-Sulawesi Tenggara.

Lebih dari 1.200 peserta mengikuti kegiatan tersebut yang sekaligus menandai dimulainya pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 secara serentak di seluruh Indonesia.

Sebagai simbol dimulainya pelaksanaan lapangan SE2026, Wakil Kepala BPS RI memasangkan rompi dan tanda pengenal kepada perwakilan petugas sensus. Sebanyak lebih dari 2.600 petugas akan diterjunkan untuk melakukan pendataan usaha dan ekonomi keluarga di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara membacakan deklarasi dan menandatangani dukungan pelaksanaan SE2026 sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyukseskan sensus ekonomi nasional tersebut.

Dalam amanatnya, Sonny Harry Budiutomo Harmadi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara atas dukungan yang diberikan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Menurutnya, dukungan tersebut mencerminkan kesadaran bersama bahwa pembangunan yang tepat sasaran harus diawali dengan ketersediaan data yang berkualitas.

Ia juga mengaku bangga dapat menyaksikan secara langsung hari pertama pelaksanaan pendataan Sensus Ekonomi 2026 bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Tanggal 15 Juni 2026 merupakan momentum penting karena pada hari itu menandai dimulainya pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 secara serentak di seluruh Indonesia. Dari Sulawesi Tenggara, seluruh pemangku kepentingan turut mengawali langkah besar untuk mencatat perekonomian bangsa. Setiap usaha akan didata dan menjadi bagian dari fondasi penyusunan kebijakan pembangunan Indonesia di masa depan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Edwin Permadi Resmi Dikukuhkan sebagai Kepala BI Sultra, Gantikan Doni Septadijaya

Sonny menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi merupakan kegiatan strategis yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali untuk memotret struktur dan karakteristik perekonomian Indonesia.

Ia mengungkapkan, SE2026 memiliki sejumlah keistimewaan dibandingkan pelaksanaan sensus sebelumnya. Untuk pertama kalinya, cakupan sensus diperluas dengan memasukkan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan ke dalam pendataan.

Langkah tersebut dinilai penting karena sektor-sektor tersebut merupakan bagian tidak terpisahkan dari aktivitas ekonomi nasional, termasuk di Sulawesi Tenggara.

Selain itu, untuk pertama kalinya pendataan juga menjangkau aktivitas ekonomi keluarga secara door to door sehingga diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih lengkap dan akurat mengenai struktur ekonomi nasional maupun regional.

Wakil Kepala BPS RI juga menyampaikan bahwa masa pendataan lapangan SE2026 berlangsung selama dua setengah bulan, mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Periode yang lebih panjang dibandingkan sensus sebelumnya itu ditetapkan agar seluruh aktivitas ekonomi dapat terdata secara optimal dan tidak ada usaha yang terlewat dari pendataan.

Karena itu, Sonny mengajak seluruh pelaku usaha, UMKM, pemerintah daerah, akademisi, media, dan masyarakat Sulawesi Tenggara untuk berpartisipasi aktif menyukseskan SE2026 melalui gerakan TIR.

“TIR, yaitu Terima kedatangan petugas sensus, Isi data dengan benar, serta yakin bahwa Rahasia data yang diberikan akan terjaga,” katanya.

Menutup amanatnya, Sonny menegaskan bahwa keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 bukan hanya menjadi tanggung jawab BPS, melainkan keberhasilan seluruh elemen bangsa.

“Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pemerintah daerah, mulai dari tingkat seluruh bupati, wali kota, hingga kepala desa, untuk turut berpartisipasi aktif menyukseskan pelaksanaan SE2026, karena Sensus Ekonomi bukan milik BPS melainkan milik bangsa Indonesia.”