Jakarta, Berikabar.co – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan proses penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH), tanpa adanya jalur khusus, kuota tambahan, maupun perlakuan istimewa bagi peserta seleksi.
Penegasan tersebut disampaikan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si., saat memberikan arahan secara daring kepada jajaran SDM dan Humas Polri terkait pelaksanaan seleksi penerimaan terpadu calon Taruna/Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026, Minggu (7/6/2026).
Dalam arahannya, Irjen Pol. Anwar menjelaskan bahwa tahapan seleksi Akpol saat ini telah memasuki pemeriksaan kesehatan tahap II (Rikkes II) yang berlangsung pada 5–6 Juni 2026. Dari hasil sidang kelulusan menuju Rikkes II, sebanyak 513 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan seleksi, terdiri dari 468 peserta pria dan 45 peserta wanita atau setara dengan 1,3 kali kuota seleksi tingkat pusat.
“Yang selalu saya sampaikan, dan saya ulangi kembali, bahwa rekrutmen ini menggunakan prinsip BETAH, yaitu bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama,” tegas Irjen Pol. Anwar.
Ia menegaskan bahwa penerimaan Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya dilakukan melalui satu jalur, yakni jalur reguler nasional dengan sistem seleksi terbuka dan mekanisme gugur pada setiap tahapan. Menurutnya, tidak ada jalur alternatif yang memberikan keistimewaan kepada peserta tertentu.
“Tidak ada yang namanya kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, perlakuan istimewa ataupun kuota tambahan. Kelima hal tersebut saya sampaikan tidak ada,” ujar Irjen Pol. Anwar.
Lebih lanjut, As SDM Kapolri menekankan bahwa seluruh proses seleksi harus dilaksanakan secara objektif, jujur, dan adil serta terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Untuk memastikan hal tersebut, Polri terus melakukan pengawasan internal maupun eksternal pada setiap tahapan seleksi.
Ia juga meminta seluruh Karo SDM Polda jajaran dan jajaran Humas Polri untuk menyosialisasikan secara luas prinsip-prinsip rekrutmen Akpol 2026 kepada masyarakat guna mencegah munculnya informasi yang menyesatkan terkait adanya jalur khusus atau kuota tertentu dalam penerimaan Akpol.
“Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya melalui satu jalur yaitu jalur reguler nasional. Tidak ada jalur lain atau kuota lainnya seperti kuota khusus, kuota Mabes, maupun kuota tambahan lainnya,” kata Irjen Pol. Anwar.
Menurutnya, pola rekrutmen yang diterapkan Polri saat ini telah sesuai dengan harapan masyarakat dan berbagai lembaga pengawas, seperti Kompolnas, Ombudsman, kelompok LSM, serta Tim KPRB yang selama ini turut melakukan monitoring terhadap pelaksanaan rekrutmen anggota Polri.
Menutup arahannya, Irjen Pol. Anwar meminta seluruh jajaran untuk terus menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, baik di lingkungan internal maupun eksternal Polri. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan pelaksanaan seleksi Akpol Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai prinsip BETAH yang diusung Polri.





