Bombana, Berikabar.co – Kepolisian Resor (Polres) Bombana memberikan penjelasan terkait tindakan pencegahan pembakaran ban saat aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah mahasiswa di Bundaran Tugu Brimob, Kelurahan Kasipute, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Selasa (2/6/2026).
Penjelasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan Kapolres Bombana AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., naik ke mobil komando dan mengambil alih mikrofon dari salah satu orator aksi.
Kasi Humas Polres Bombana IPTU Abdul Hakim mengatakan, langkah yang dilakukan Kapolres bertujuan mencegah terjadinya pembakaran ban yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, keselamatan masyarakat, serta kenyamanan pengguna jalan.
“Petugas di lapangan sebelumnya telah mengimbau peserta aksi agar mengecilkan volume sound system dan tidak melakukan pembakaran ban. Selain berpotensi mengganggu masyarakat dan pengguna jalan, saat itu juga sudah terdengar suara tahrim pengantar adzan waktu duhur di Masjid Raya Nurul Iman yang berjarak sekitar lebih 50 meter dari tempat demonstrasi,” ujar Abdul Hakim.
Ia menegaskan bahwa Polri tetap menghormati dan menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, setiap aksi penyampaian aspirasi harus tetap memperhatikan aspek keselamatan, keamanan, serta ketertiban umum.
“Kami tidak melarang penyampaian aspirasi. Yang kami cegah adalah tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun membahayakan keselamatan peserta aksi dan masyarakat lainnya,” tegasnya.
Aksi unjuk rasa tersebut digelar oleh Ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajar Mataoleo Kendari Sulawesi Tenggara (IMPPERMOL). Sekitar 15 peserta aksi yang dipimpin oleh Iqbal Hasyim dan Roma Nur menyampaikan aspirasi terkait pembangunan ruas jalan di wilayah Kecamatan Mataoleo hingga Poleang Timur.
Situasi sempat memanas ketika salah seorang orator menginstruksikan massa untuk melakukan pembakaran ban sebagai bentuk protes. Aparat kepolisian yang bertugas melakukan pengamanan kemudian memberikan imbauan agar rencana tersebut dibatalkan.
Karena imbauan tidak segera diindahkan, Kapolres Bombana mengambil langkah dengan naik ke mobil komando dan menghentikan orasi yang dinilai dapat memicu tindakan pembakaran ban. Peristiwa tersebut kemudian direkam dan tersebar luas di media sosial.
Meski sempat terjadi adu argumentasi antara aparat kepolisian dan peserta aksi, demonstrasi tetap berlangsung kondusif. Tidak terjadi bentrokan maupun tindakan anarkis selama kegiatan berlangsung.
Setelah menyampaikan aspirasi di Bundaran Tugu Brimob, massa aksi melanjutkan demonstrasi ke Kantor Bupati Bombana dan diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Ir. Syahrun, M.AP. Selanjutnya, massa bergerak menuju Kantor DPRD Bombana dan diterima Ketua DPRD Bombana, Iskandar, S.P.
Seluruh rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi berakhir sekitar pukul 15.00 WITA dalam kondisi aman dan tertib. Tidak terdapat laporan kerusakan fasilitas umum maupun gangguan keamanan selama aksi berlangsung.
Abdul Hakim menegaskan, Polres Bombana akan terus mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam pengamanan setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan sesuai aturan sehingga pesan yang ingin disampaikan dapat diterima dengan baik tanpa mengganggu kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.





