OJK Ungkap Empat Kendala Utama UMKM Sultra Sulit Akses Kredit Bank

oleh -87 Dilihat

Kendari, Berikabar.co  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara mengidentifikasi sejumlah kendala yang masih dihadapi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengakses pembiayaan perbankan.

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan salah satu hambatan utama adalah masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki agunan yang dapat dijadikan jaminan kepada bank.

Selain persoalan agunan, pencatatan keuangan usaha yang belum tertib juga menjadi tantangan karena menyulitkan perbankan dalam melakukan penilaian terhadap kelayakan usaha calon debitur.

Ia menambahkan, sebagian pelaku usaha juga masih menganggap persyaratan administrasi perbankan cukup berat sehingga mengurangi minat untuk mengakses pembiayaan formal.

Hambatan lainnya adalah rendahnya literasi keuangan sehingga banyak pelaku UMKM belum memahami tata cara pengajuan kredit maupun pemanfaatan fasilitas Kredit Usaha Rakyat secara optimal.

“Hambatan klasik tapi relevan: pertama, ketiadaan agunan, banyak UMKM yang asetnya tidak bisa dijadikan jaminan bank; kedua, pencatatan keuangan yang tidak tertib sehingga bank sulit menilai kelayakan usaha; ketiga, masih ada persyaratan administrasi yang dirasakan memberatkan di lapangan; keempat, literasi keuangan yang terbatas sehingga pelaku UMKM tidak tahu cara mengajukan atau memanfaatkan fasilitas KUR secara optimal,” katanya.

Bismi menegaskan OJK mendukung implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 mengenai kemudahan akses pembiayaan UMKM sebagai langkah untuk menjawab berbagai hambatan tersebut.

Melalui regulasi tersebut, OJK berharap semakin banyak UMKM di Sulawesi Tenggara dapat mengakses pembiayaan formal sehingga mampu meningkatkan kapasitas usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

BACA JUGA :  Campus Roadshow di USN Kolaka, PT Vale Ajak Talenta Lokal Bergabung pada Praktik Pertambangan Berkelanjutan