Kendari, Berikabar.co – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, secara resmi membuka Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2025 PT BPR Bahteramas (Perseroda) se-Sulawesi Tenggara Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Kamis (11/6/2026).
RUPS tersebut menjadi forum strategis bagi para pemegang saham untuk mengevaluasi kinerja PT BPR Bahteramas selama tahun buku 2025 sekaligus menyusun langkah dan strategi bisnis tahun 2026 dalam rangka memperkuat peran perusahaan sebagai lembaga intermediasi keuangan daerah.
Dalam sambutannya selaku Pemegang Saham Pengendali, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemegang saham dan peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut.
“RUPS merupakan sarana untuk mengevaluasi kinerja BPR Bahteramas selama tahun 2025 sekaligus membahas rencana bisnis tahun 2026 sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Gubernur menjelaskan, agenda RUPS tahun ini juga membahas pengisian kekosongan jabatan direksi pada PT BPR Bahteramas Kabupaten Kolaka Utara, Kota Kendari, dan Kabupaten Muna. Selain itu, rapat juga membahas pengisian posisi komisaris pada PT BPR Bahteramas Kabupaten Bombana dan Kabupaten Buton.
Meski demikian, Gubernur menegaskan bahwa pelaksanaan RUPS tidak boleh sekadar menjadi agenda rutin yang bersifat administratif. Menurutnya, forum tersebut harus mampu menghasilkan keputusan dan langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi PT BPR Bahteramas.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian serius adalah masih adanya kredit bermasalah pada sejumlah PT BPR Bahteramas di daerah. Selain itu, terdapat kewajiban pembayaran dividen tahun 2022 hingga 2024 yang belum disetorkan oleh beberapa PT BPR Bahteramas.
“Kegiatan ini harus menghasilkan penyelesaian yang nyata terhadap berbagai persoalan yang ada, terutama kredit bermasalah dan kewajiban dividen yang belum dituntaskan,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk melaksanakan konsolidasi dan peleburan 12 PT BPR Bahteramas menjadi satu entitas sebagaimana amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 7 Tahun 2024.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat struktur permodalan, meningkatkan tata kelola perusahaan, serta memperbesar daya saing BPR Bahteramas di tengah dinamika industri jasa keuangan yang terus berkembang.
“Peleburan ini merupakan langkah strategis agar BPR Bahteramas semakin kuat, sehat, dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan ekonomi daerah. Targetnya dapat direalisasikan pada akhir tahun 2026 atau paling lambat April 2027,” jelasnya.
Gubernur turut mengapresiasi dukungan pemerintah kabupaten dan kota yang selama ini terus berkontribusi terhadap penguatan PT BPR Bahteramas, termasuk melalui penambahan penyertaan modal di sejumlah daerah.
Menurutnya, dukungan tersebut menjadi modal penting dalam memperkuat kapasitas perusahaan menjelang proses konsolidasi yang akan dilaksanakan secara bertahap.
Mengakhiri sambutannya, Andi Sumangerukka berharap seluruh direksi dan komisaris PT BPR Bahteramas se-Sulawesi Tenggara terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta kualitas tata kelola perusahaan.
Ia menegaskan bahwa BPR Bahteramas harus mampu tumbuh sebagai lembaga keuangan yang sehat, mandiri, tangguh, dan berdaya saing sehingga dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Sultra, para bupati dan wali kota se-Sultra, kepala organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sultra, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra, Direktur Utama Bank Sultra, serta para direksi dan komisaris PT BPR Bahteramas se-Sulawesi Tenggara.





