Jakarta, Berikabar.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali melakukan penguatan organisasi melalui pelantikan sejumlah pejabat baru pada jajaran pimpinan satuan kerja. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari kesinambungan kepemimpinan, peningkatan kinerja organisasi, serta penguatan integritas dalam menjalankan tugas pengawasan sektor jasa keuangan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Jakarta, Selasa (2/6/2026), dipimpin langsung Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. Pejabat yang dilantik terdiri atas pimpinan satuan kerja setingkat Deputi Komisioner, Kepala Departemen, Kepala Unit Khusus, hingga Kepala OJK Daerah.
Dalam sambutannya, Friderica menegaskan bahwa regenerasi kepemimpinan merupakan bagian penting dari pembinaan talenta sekaligus upaya memperkuat kapasitas organisasi dalam menghadapi tantangan yang terus berkembang.
“Suksesi kepemimpinan juga menjadi bagian penting dari proses pembinaan talenta dan penguatan organisasi. Karena itu, pergantian jabatan tidak hanya dimaknai sebagai perpindahan tugas, tetapi juga sebagai momentum untuk terus belajar, beradaptasi, dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi organisasi,” kata Friderica.
Ia juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, serta memberikan keteladanan dalam pelaksanaan tugas.
“Amanah yang diterima hari ini bukanlah sekadar kehormatan, melainkan tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa OJK terus menjadi lembaga yang profesional, kredibel, adaptif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi konsumen dan masyarakat serta pembangunan nasional,” tegasnya.
Adapun pejabat yang dilantik dalam kesempatan tersebut yakni Khoirul Muttaqien sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon.
Selain itu, Irnal Fiscallutfi dilantik sebagai Kepala Unit Khusus Transformasi, sementara Gontor Ryantori Aziz menjabat Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.
OJK juga melantik Uli Agustina sebagai Kepala Departemen Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, serta Triyoga Laksito sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara.
Melalui penguatan struktur organisasi tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, meningkatkan pelindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkeadilan.
Rotasi dan pengisian jabatan strategis ini juga diharapkan mampu memperkuat kapasitas kelembagaan OJK dalam menghadapi perkembangan industri jasa keuangan yang semakin dinamis, termasuk transformasi digital, pengawasan aset kripto, serta inovasi teknologi sektor keuangan yang terus berkembang.





