Wakatobi, Berikabar.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Wakatobi menggelar rapat evaluasi sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam memperluas akses keuangan masyarakat serta mengoptimalkan pelaksanaan program prioritas TPAKD Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung pada 11 Juni 2026 tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam membangun ekosistem keuangan daerah yang inklusif melalui kolaborasi berbagai pemangku kepentingan. Selain mengevaluasi capaian program, rapat juga membahas strategi percepatan akses layanan jasa keuangan formal guna mendukung target inklusi keuangan nasional sebesar 93 persen pada 2029.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Manajer Madya Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis (PEPK dan LMSt), Desiyani Patra Rapang, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Wakatobi dan seluruh anggota TPAKD dalam menjalankan berbagai program prioritas.
“Perluasan program prioritas TPAKD Wakatobi pada tahun 2026 mencerminkan komitmen yang kuat dalam memperluas akses keuangan masyarakat. OJK akan terus mendukung melalui penguatan koordinasi, pendampingan, dan evaluasi agar setiap program berjalan secara efektif serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian daerah,” ujar Desiyani.
Menurutnya, sinergi yang dibangun melalui TPAKD diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap berbagai layanan keuangan formal, mulai dari pembiayaan usaha, transaksi keuangan digital, investasi yang legal dan berizin, hingga perluasan perlindungan sosial.
Dalam rapat tersebut, TPAKD Wakatobi menyepakati sejumlah langkah strategis. Salah satunya adalah percepatan Program KEJAR Sentosa melalui peningkatan kepemilikan rekening Simpanan Pelajar (SimPel) dengan target capaian 89 persen.
Hingga saat ini tercatat sebanyak 34.186 pelajar di Wakatobi telah memiliki rekening SimPel. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan penambahan sekitar 2.000 hingga 3.000 rekening baru disertai penguatan kualitas pelaporan sebagai bagian dari persiapan mengikuti KEJAR Award 2026.
Selain itu, rapat juga menyepakati penguatan implementasi Program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) melalui optimalisasi peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai pusat layanan keuangan masyarakat di tingkat desa.
Sebagai tindak lanjut, seluruh lembaga jasa keuangan yang tergabung dalam TPAKD akan menyampaikan laporan realisasi program secara berkala setiap triwulan. Monitoring dan evaluasi dilakukan guna memastikan seluruh target program dapat dicapai secara optimal.
Melalui penguatan sinergi antara OJK, Pemerintah Kabupaten Wakatobi, TPAKD, dan lembaga jasa keuangan, diharapkan akses keuangan formal semakin luas, produktivitas masyarakat meningkat, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.





