Padang, Berikabar.co – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus mempercepat proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dua Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang dicabut izin usahanya di Sumatera Barat dan Sumatera Selatan, yakni PT BPR Pembangunan Nagari dan PT BPR Sungai Rumbai.
Kepala Kantor Perwakilan LPS I, Jimmy Ardianto, menyampaikan bahwa sejak pencabutan izin usaha PT BPR Pembangunan Nagari pada 31 Maret 2026, LPS berhasil melakukan pembayaran klaim penjaminan tahap pertama hanya dalam waktu empat hari kerja.
Hingga 31 Mei 2026, sebanyak 1.075 rekening atau 14,69 persen dari total rekening layak bayar telah dicairkan nasabah dengan nilai pembayaran klaim mencapai Rp14,04 miliar.
Nasabah yang belum melakukan pencairan masih dapat mendatangi bank pembayar yang ditunjuk LPS, yaitu BRI KCP Lubuk Basung, BRI Unit Pasar Tempurung, BRI Unit Ampek Nagari, BRI Unit Tiku, BRI Unit Lubuk Basung, dan BRI Unit Tigo Nagari.
BPR Sungai Rumbai
Sementara itu, untuk penanganan PT BPR Sungai Rumbai yang izin usahanya dicabut pada 7 April 2026, LPS melakukan pembayaran klaim tahap pertama dalam waktu lima hari kerja.
Hingga akhir Mei 2026, sebanyak 165 rekening milik 158 nasabah atau 8,49 persen dari total rekening layak bayar telah dicairkan dengan nilai pembayaran klaim mencapai Rp1,40 miliar.
Proses penetapan status simpanan dan pembayaran klaim PT BPR Sungai Rumbai masih terus berlangsung. LPS melakukan rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan nasabah untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
Pembayaran klaim dilakukan melalui BRI Unit Sungai Rumbai dan BRI Unit Pinang Makmur.
102 Kegiatan Literasi dan CSR
Selain penanganan bank gagal, LPS juga terus memperkuat edukasi dan literasi keuangan di wilayah Sumatera melalui program ELKASU (Edukasi dan Literasi Keuangan Sumatera).
Jimmy menyebutkan, selama Januari hingga Mei 2026, Kantor Perwakilan LPS I telah menyelenggarakan 102 kegiatan edukasi, literasi keuangan, CSR, hubungan kelembagaan, hingga dukungan resolusi di wilayah kerjanya.
Pada periode Juni hingga Desember 2026, LPS akan melanjutkan sejumlah agenda, di antaranya silaturahmi dengan perbankan di Pekanbaru dan Batam, serta kegiatan edukasi ELKASU di Medan, Pekanbaru, dan Batam.





