LPS Tuntaskan Penetapan Simpanan 7.602 Rekening Nasabah BPR Pembangunan Nagari

oleh -89 Dilihat

Padang, Berikabar.co – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus mempercepat proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dua Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang dicabut izin usahanya di Sumatera Barat dan Sumatera Selatan, yakni PT BPR Pembangunan Nagari dan PT BPR Sungai Rumbai.

Kepala Kantor Perwakilan LPS I, Jimmy Ardianto, menyampaikan bahwa sejak pencabutan izin usaha PT BPR Pembangunan Nagari pada 31 Maret 2026, LPS berhasil melakukan pembayaran klaim penjaminan tahap pertama hanya dalam waktu empat hari kerja.

“Sampai dengan 31 Mei 2026, LPS telah menyelesaikan penetapan status simpanan terhadap seluruh 7.602 rekening milik 7.011 nasabah dengan total nominal simpanan sebesar Rp18.647.654.742. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.500 rekening milik 6.928 nasabah dengan nominal sebesar Rp18.639.711.328 ditetapkan sebagai Simpanan Layak Bayar (SLB),” ujar Kepala Kantor Perwakilan LPS I Jimmy Ardianto, dalam acara Silaturahmi dan Temu Media, di Padang Kamis (18/6/2026).

Hingga 31 Mei 2026, sebanyak 1.075 rekening atau 14,69 persen dari total rekening layak bayar telah dicairkan nasabah dengan nilai pembayaran klaim mencapai Rp14,04 miliar.

Nasabah yang belum melakukan pencairan masih dapat mendatangi bank pembayar yang ditunjuk LPS, yaitu BRI KCP Lubuk Basung, BRI Unit Pasar Tempurung, BRI Unit Ampek Nagari, BRI Unit Tiku, BRI Unit Lubuk Basung, dan BRI Unit Tigo Nagari.

BPR Sungai Rumbai

Sementara itu, untuk penanganan PT BPR Sungai Rumbai yang izin usahanya dicabut pada 7 April 2026, LPS melakukan pembayaran klaim tahap pertama dalam waktu lima hari kerja.

“Sampai dengan 31 Mei 2026, LPS telah menyelesaikan penetapan status simpanan terhadap 1.944 rekening milik 1.909 nasabah dengan nominal sebesar Rp1.816.832.599 atau 55,34% dari total 3.513 rekening milik 3.454 nasabah dengan nominal simpanan sebesar Rp3.363.095.879. Dari jumlah rekening yang telah ditetapkan tersebut, seluruhnya ditetapkan sebagai Simpanan Layak Bayar,” jelas Jimmy Ardianto

Hingga akhir Mei 2026, sebanyak 165 rekening milik 158 nasabah atau 8,49 persen dari total rekening layak bayar telah dicairkan dengan nilai pembayaran klaim mencapai Rp1,40 miliar.

BACA JUGA :  Kolaborasi PT Vale dan Universitas Andi Djemma Dorong Pendidikan dan Inovasi Lokal

Proses penetapan status simpanan dan pembayaran klaim PT BPR Sungai Rumbai masih terus berlangsung. LPS melakukan rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan nasabah untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

Pembayaran klaim dilakukan melalui BRI Unit Sungai Rumbai dan BRI Unit Pinang Makmur.

102 Kegiatan Literasi dan CSR

Selain penanganan bank gagal, LPS juga terus memperkuat edukasi dan literasi keuangan di wilayah Sumatera melalui program ELKASU (Edukasi dan Literasi Keuangan Sumatera).

Jimmy menyebutkan, selama Januari hingga Mei 2026, Kantor Perwakilan LPS I telah menyelenggarakan 102 kegiatan edukasi, literasi keuangan, CSR, hubungan kelembagaan, hingga dukungan resolusi di wilayah kerjanya.

Pada periode Juni hingga Desember 2026, LPS akan melanjutkan sejumlah agenda, di antaranya silaturahmi dengan perbankan di Pekanbaru dan Batam, serta kegiatan edukasi ELKASU di Medan, Pekanbaru, dan Batam.

“KPW LPS I akan melanjutkan berbagai kegiatan yang telah dilakukan dengan target dapat menjangkau seluruh daerah dan lapisan masyarakat di Pulau Sumatera,” pungkas Jimmy