Kapolda Sultra dan Kajati Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Lewat Forum Coffee Morning Polda Sultra-Kejati Sultra Bangun Kesamaan Persepsi, Dorong Penegakan Hukum yang

oleh -100 Dilihat

Kendari, Berikabar.co  — Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara memperkuat sinergitas penegakan hukum melalui kegiatan Coffee Morning bertajuk “Forum Komunikasi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara” yang digelar di Aula Dhacara Polda Sultra, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan yang diinisiasi Polda Sultra tersebut menjadi ruang strategis untuk mempererat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antar-lembaga penegak hukum guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, berkeadilan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Forum tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Sultra Brigjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Dr. Sugeng Rianta, S.H., M.H. Turut hadir para pejabat utama Polda Sultra dan Kejati Sultra, di antaranya Direktur Reserse Narkoba, Direktur Polairud, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Direktur Reserse Kriminal Umum, Kabid Propam, Wakil Direktur Lalu Lintas, Kapolresta Kendari, Kapolres Konawe, Kapolres Konawe Selatan, perwakilan Kejaksaan Negeri, serta para Kasat Reskrim dari jajaran terkait.

Dalam arahannya, Kapolda Sultra menegaskan bahwa sinergitas antara kepolisian dan kejaksaan merupakan fondasi penting dalam menghadirkan sistem penegakan hukum yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik. Menurutnya, kolaborasi yang kuat antaraparat penegak hukum menjadi faktor utama dalam menciptakan proses hukum yang efektif, transparan, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Kapolda juga menyoroti pentingnya pelaksanaan putusan pengadilan sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum. Selain itu, ia menekankan bahwa kerja sama yang baik antara kepolisian dan kejaksaan harus mampu menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat, termasuk dalam upaya pemulihan hak-hak korban tindak pidana.

Salah satu bentuk implementasi nyata dari komitmen tersebut adalah penerapan mekanisme pinjam pakai barang bukti dalam perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Melalui mekanisme itu, korban yang kendaraannya berhasil ditemukan dan telah teridentifikasi sebagai pemilik sah dapat mengajukan pinjam pakai kendaraan selama proses hukum berlangsung, sehingga kendaraan tersebut tetap dapat digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari tanpa mengganggu kepentingan pembuktian di persidangan.

BACA JUGA :  Nobar Cawapres, TPD Ganjar-Mahfud di Sultra Optimis Visi Misi bakal Perkuat Suara Milenial

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Rianta, menyampaikan bahwa penguatan koordinasi antar-aparat penegak hukum memiliki peran penting dalam menciptakan proses penegakan hukum yang lebih efektif dan memberikan manfaat optimal bagi negara maupun masyarakat.

Menurutnya, orientasi penegakan hukum saat ini tidak hanya berfokus pada penghukuman, tetapi juga harus mampu mendorong pengembalian kerugian negara melalui mekanisme yang tepat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kajati Sultra menjelaskan bahwa dalam penanganan perkara tertentu, pendekatan penegakan hukum dapat diarahkan pada optimalisasi pengembalian kerugian negara melalui alternatif penyelesaian yang sah, termasuk penerapan denda damai sesuai regulasi yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan biaya operasional penanganan perkara sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), tanpa mengurangi prinsip profesionalitas dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.

Melalui forum komunikasi ini, Polda Sultra dan Kejati Sultra berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi serta membangun kesamaan persepsi dalam setiap tahapan proses penegakan hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan. Sinergitas yang terjalin diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Sulawesi Tenggara.

Kegiatan Coffee Morning tersebut menjadi langkah strategis dalam mempererat hubungan kelembagaan antara Polda Sultra dan Kejati Sultra guna mewujudkan penegakan hukum yang modern, transparan, berkeadilan, serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.