Aktivis dan Akademisi Soroti Tingginya Kekerasan Perempuan dan Anak di Sultra

oleh -58 Dilihat

Kendari, Berikabar.co  – Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Tenggara (Sultra) memicu keprihatinan berbagai kalangan. Berdasarkan catatan penanganan kasus oleh aparat kepolisian, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus bertambah dan hampir terjadi setiap hari.

Situasi ini mendorong sejumlah akademisi dan organisasi masyarakat sipil (CSO) yang memiliki perhatian terhadap isu perempuan dan anak untuk melakukan dialog bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sultra.

Pertemuan yang berlangsung pada Kamis (4/6/2026) itu dihadiri sejumlah akademisi serta organisasi masyarakat sipil, di antaranya Rumpun Perempuan Sultra (RPS), Aliansi Perempuan (Alpen), KPI, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari.

Kepala DP3A Sultra, Rajulan, menyebut pertemuan tersebut sebagai langkah awal yang penting untuk membangun sinergi dalam menangani persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang semakin mengkhawatirkan.

“Situasi kekerasan perempuan dan anak di Sultra saat ini menjadi keresahan bersama, sehingga keterlibatan sejumlah lembaga sangat penting untuk kita sama-sama berkomitmen dan merumuskan langkah strategis yang bisa kita lakukan secara kolaborasi,” kata Rajulan di sela-sela dialog tersebut.

Dalam forum tersebut, berbagai temuan lapangan dan masukan dari masing-masing lembaga dibahas sebagai bahan penyusunan langkah konkret untuk memperkuat upaya pencegahan maupun penanganan kasus di Sultra.

Dosen Universitas Halu Oleo, Prof. Sartiah Yusran, menilai maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia meminta pemerintah, memberikan perhatian serius dan menjadikan persoalan tersebut sebagai prioritas daerah.

“Pemerintah mesti membuka ruang untuk duduk bersama dengan lembaga-lembaga yang punya konsen terhadap isu-isu kekerasan perempuan dan anak. Situasi sekarang ini perlu ditangani secara serius, apalagi korban rata-tara usia anak yang sangat penting untuk dilindungi,” ujar Prof Sartiah.

BACA JUGA :  SheHacks, Program Unggulan CSR Indosat untuk Pemberdayaan Perempuan Berbasis Teknologi

Hal senada disampaikan Direktur Rumpun Perempuan Sultra (RPS), Husnawati. Menurutnya, berbagai organisasi yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak telah berulang kali berupaya menjalin komunikasi dengan Pemerintah Sultra, namun hingga kini belum mendapatkan kesempatan untuk berdialog secara langsung.

“Kami sudah beberapa kali berupaya meminta untuk dipertemukan dengan Gubernur, tapi kami tidak diberi ruang sama sekali. Entah kenapa protokoler Gubernur sekarang ini begitu tertutup,” keluh Husnawati.

Menurutnya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa karena berpotensi terus menimbulkan korban baru apabila tidak ditangani secara serius dan berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, DP3A Sultra berencana menggelar forum lanjutan dengan melibatkan Komisi IV DPRD Sultra guna membahas berbagai kasus yang terjadi sekaligus mendorong dukungan legislatif terhadap upaya perlindungan perempuan dan anak.

Selain itu, pertemuan dengan Gubernur Sultra juga akan kembali diupayakan agar seluruh pemangku kepentingan dapat duduk bersama merumuskan langkah strategis yang lebih terintegrasi.

Forum Puspa yang selama ini vakum juga direncanakan untuk diaktifkan kembali sebagai wadah kolaborasi berbagai unsur masyarakat, pemerintah, akademisi, dan organisasi sipil dalam memperkuat pencegahan serta penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Tenggara.