Kendari, Berikabar.co — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyerahkan beasiswa kepada 150 siswa yang telah dinyatakan lolos seleksi penerima bantuan pendidikan. Penyerahan tersebut disebut sebagai bentuk realisasi janji pemerintah kepada para pelajar yang sebelumnya telah mengikuti proses seleksi.
Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menjelaskan bahwa program beasiswa tersebut pada awalnya merupakan bagian dari program “Sultra Cerdas”. Namun dalam pelaksanaannya, pemerintah menghadapi kendala penganggaran sehingga proses penyaluran tidak dapat dilakukan melalui skema APBD yang tersedia saat ini.
“Jadi hari ini kita serahkan beasiswa 150 siswa yang sesuai dengan janji saya bahwa mereka akan menerima pada bulan Mei,” ujar Andi Sumangerukka.
Ia menjelaskan, keterbatasan skema penganggaran membuat program tersebut tidak bisa langsung dimasukkan dalam mekanisme pergeseran anggaran daerah karena membutuhkan waktu yang lebih panjang.
“Memang awalnya ini adalah program dari Sultra Cerdas. Tapi pada kenyataannya, anggaran negara yang kita gunakan itu tidak bisa dimasukkan dalam program yang saat ini bisa dipergeseran. Kalau dipergeseran pasti waktunya menunggu lagi lebih lama,” katanya.
Menurutnya, karena proses seleksi penerima beasiswa telah berlangsung sejak satu tahun lalu, pemerintah akhirnya mengambil keputusan agar program tersebut diambil alih oleh Yayasan Asma Abadi guna mempercepat realisasi bantuan kepada siswa penerima manfaat.
“Nah karena lebih lama, saya akhirnya mengambil satu putusan karena ini kan sudah terlalu lama, sudah setahun yang lalu dilakukan penilaian dan seleksi tapi belum dianukan. Nah akhirnya diambil alih lah oleh Yayasan Asma Abadi,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah diambil alih oleh yayasan, proses penilaian dan seleksi kembali dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan pihak yayasan.
“Nah karena ini diambil alih oleh Yayasan Asma Abadi, maka penilaian itu harus dari mereka. Maka dilakukan seleksi sesuai dengan kriterianya,” ujarnya.
Terkait siswa yang belum terakomodasi dalam program beasiswa tersebut, Andi Sumangerukka mengatakan pemerintah tetap membuka peluang penambahan program bantuan pendidikan, namun pelaksanaannya sangat bergantung pada kemampuan anggaran daerah dan kesesuaian nomenklatur penggunaan APBD.
“Kalau menggunakan anggaran APBD, dia harus sesuai dengan nomenklatur. Kalau tidak ada, tidak bisa menggunakan dana APBD karena berpotensi pada masalah hukum,” katanya.
Ia menegaskan, apabila nantinya tersedia alokasi anggaran yang sesuai dengan nomenklatur program pendidikan, maka pemerintah akan kembali mempertimbangkan pelaksanaan program tambahan bagi siswa yang belum menerima bantuan.
“Kalau kira-kira nanti tersedia anggarannya dan sesuai dengan nomenklatur maka tidak ada masalah. Tapi kalau tidak memungkinkan, maka mungkin tahun depan baru kita laksanakan lagi,” tutupnya.





