Pemprov Sultra Kembali Raih Opini WTP ke-13 Berturut-turut dari BPK RI

oleh -88 Dilihat

Kendari, Berikabar.co  — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-13 kalinya secara berturut-turut yang diraih Pemprov Sultra.

Pencapaian itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terkait Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sultra, Senin (25/5/2026).

Rapat paripurna dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara serah terima LHP BPK RI oleh Ketua DPRD Provinsi Sultra bersama Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, serta penyerahan langsung laporan hasil pemeriksaan oleh Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI, Dr. Hery Subowo.

Dalam sambutannya, Gubernur Sultra menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK RI bukan hanya menjadi bagian dari pertanggungjawaban administrasi keuangan daerah, melainkan juga bahan evaluasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.

“Hasil pemeriksaan BPK sangat penting bagi Pemerintah Provinsi Sultra sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, serta menjadi cermin untuk melihat sejauh mana kualitas tata kelola keuangan daerah dan pelayanan publik yang telah dilaksanakan,” ujar Gubernur.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menerima seluruh rekomendasi BPK RI dengan penuh tanggung jawab dan berkomitmen segera menindaklanjuti seluruh catatan, koreksi, maupun temuan hasil pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk mempercepat tindak lanjut tersebut, Gubernur menginstruksikan Penjabat Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala BPKAD, serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar segera menyusun rencana aksi.

“Jangan menunda-nunda. Lakukan koordinasi intensif dengan tim BPK RI agar perbaikan dapat berjalan optimal,” tegasnya.

BACA JUGA :  OJK Dukung Peluncuran BPI Danantara Guna Tingkatkan Investasi Dalam Negeri

Selain menyoroti penguatan tata kelola keuangan, Andi Sumangerukka juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dan sinergi yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.

“Akhir-akhir ini komunikasi antara pemerintah provinsi dengan rekan-rekan legislatif kelihatannya belum harmonis. Oleh karena itu, saya ingin membuka diri agar hasil yang dicapai saat ini dapat kita tindak lanjuti dengan baik ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, tantangan pembangunan daerah saat ini membutuhkan kolaborasi yang kuat di tengah keterbatasan fiskal dan tingginya harapan masyarakat terhadap penyelesaian berbagai persoalan daerah.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI, Dr. Hery Subowo, menjelaskan bahwa pemeriksaan atas LKPD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2025 dilakukan berdasarkan empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Dalam hasil pemeriksaannya, BPK RI masih menemukan sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah, di antaranya realisasi belanja yang tidak melalui mekanisme APBD sebesar Rp59 miliar, pengelolaan barang milik daerah yang belum sepenuhnya memadai, serta pengelolaan utang belanja yang menyebabkan defisit riil sebesar Rp279,4 miliar.

Meski demikian, BPK menyatakan berbagai persoalan tersebut tidak berpengaruh material dan signifikan terhadap penyajian laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya.

BPK RI juga mengingatkan agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah laporan diserahkan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Di akhir sambutannya, Gubernur Sultra mengajak seluruh pihak terus memperkuat sinergi dan pengawasan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA :  PLN Goes To Campus, Ajak Mahasiswa Unismuh Makassar Peduli Keselamatan Ketenagalistrikan

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua, para Wakil Ketua dan anggota DPRD Provinsi Sultra, Forkopimda Sultra, Pj Sekda Sultra, Kabinda Sultra, Danlanal Kendari, Danlanud Halu Oleo, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sultra beserta jajaran, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sultra, para pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemprov Sultra, serta pimpinan instansi vertikal, BUMN dan BUMD lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara.