Kendari, Berikaar.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara tidak hanya menghadirkan edukasi literasi keuangan dalam gelaran Sultra Maimo Sharia Fest 2026, tetapi juga membuka akses langsung bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait permasalahan jasa keuangan.
Selama pagelaran berlangsung di kawasan Lippo Plaza Kendari, masyarakat yang merasa dirugikan oleh pelaku usaha jasa keuangan dapat berkunjung langsung ke tenant OJK untuk mendapatkan bantuan dan tindak lanjut.
Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sistem pengaduan yang terintegrasi secara nasional untuk memudahkan masyarakat.
“Kalau memang ada masyarakat yang ingin mengadu, silakan. Di sini kami juga membuka akses, karena kami ada sistem namanya APPK (Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen) yang bisa terhubung langsung dengan koneksi sistem pengaduan di kantor pusat maupun di OJK daerah,” jelas Bismi Maulana Nugraha.
Layanan ini menjadi kesempatan bagi warga Sultra untuk berkonsultasi maupun melaporkan kendala yang dihadapi sebagai nasabah tanpa harus datang ke kantor resmi OJK pada hari kerja. Bismi menegaskan bahwa petugas di lapangan siap memproses laporan masyarakat melalui sistem digital yang tersedia.
“Masyarakat bisa datang langsung selama pagelaran Sultra Maimo ini. Kalau mengadu pengaduan nasabah itu bisa kita lakukan di sini,” tambahnya.
Langkah OJK Sultra ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menggunakan produk jasa keuangan. Dengan adanya layanan pengaduan di tempat (on-site), OJK berupaya memperpendek jarak antara regulator dan konsumen, sekaligus memastikan setiap keluhan nasabah di Sulawesi Tenggara dapat terfasilitasi dengan cepat dan transparan melalui sistem APPK.





